Ini Penjelasan Sekda Bolmut Soal Keterlambatan Pencairan DAK
BOLMORA, BOLMUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Asripan Nani, M.Si mengatakan, pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dilakukan melalui empat mekanisme. Hal itu dikatakannya, Rabu (28/12/2016), saat dikonfirmasi soal pencairan DAK yang tertunda.
Menurut asripan, Pemkab Bolmut baru menerima pada mekanisme ketiga, dengan jumlah Rp30 miliar. Namun yang dicairkan baru Rp11,7 miliar.
“Saat ini kami masih terus menunggu, karena batas pencairan dana dari pemerintah pusat berakhir Rabu hari ini,” ujar Asripan, di ruang kerjanya.
Persoalan ketertundaan pencairan DAK, menurut papa Fikri sapaan akrabnya, bukan hanya terjadi di Bolmut, akan tetapi sudah menjadi isu nasional. Artinya, semua daerah mengalami hal sama.
“Keterlambatan ini dialami oleh semua daerah, bukan hanya Bolmut. Jadi sat ini kami masih terus menunggu,” tutupnya.(amad)



