Bolmong

2016, Pemkab dan DPRD Bolmong Lahirkan 19 Perda

BOLMORA, BOLMONG – Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melahirkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda). Kurang lebih sebanyak 19 Perda sudah disahkan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kepala Bagian Hukum Hardiman Bambuena mengatakan bahwa, sepanjang tahun 2016 Pemkab bersama DPRD telah memprioritaskan berbagai Perda agar meningkatkan sistem regulasi di daerah.

“Tahun ini Pemkab bersama DPRD Bolmong sudah mengesahkan sejumlah Perda, dan Alhamdulillah kurang lebih 19 Perda sudah diparipurnakan,” Hardiman, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (12/12/2016) lalu.

Kata dia, sejumlah Perda tersebut merupakan hasil dari kajian dan sesuai dengan acuan Undang-undang (UU) yang berlaku.

“Ranperda yang telah di-Perdakan sudah melalui kajian yang matang sesuai dengan UU yang berlaku,” tambahnya.(wandy)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button