Pemkot Seriusi Program “Kota Sehat” 2017
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sangat menseriusi program “Kota Sehat” 2017. Hal itu dibuktikan dengan telah dilakukannya proses penilaian program Kota Sehat pada tahun 2016 ini, termasuk melaksanakan kegiatan sampai pada pembuatan dokumen Kota Sehat, untuk dikirim ke tingkat provinsi dan tingkat pusat.
“Untuk kegiatan sudah mulai dijalankan pada tahun 2016 ini. Sedangkan untuk dokumen Kota Sehat, sekarang ini kita sudah mengantongi SK Forum Kota Sehat, SK Tim Pembina Kota Sehat, instruksi wali kota tentang pengaturan tempat dan jam merokok, SK Forum Kecamatan Sehat dan SK Pokja desa/kelurahan Sehat. Selain itu, kita juga sudah melaksanakan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS),” ujar Tahlis.
Dijelaskan bahwa, penyelenggaraan program Kota Sehat 2016-2017 mengacu pada peraturan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes-RI) Nomor: 34 Tahun 2005 tentang pedoman penyelenggaraan kabupaten/kta sehat serta peraturan Menkes RI Nomor: 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Program Kota Sehat bukan merupakan hal yang baru, tapi kegiatannya sudah berjalan. Untuk Kota Kotamobagu siap untuk dinilai. Kami optimis bisa meraih Kota Sehat, karena sebelumnya kita sudah meraih Adipura. Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh teman-teman kepala SKPD terkait, camat, lurah dan sangadi serta lebih khusus masyarakat Kota Kotamobagu untuk bersama-sama menyukseskan program kegiatan Kota Sehat, karena kita ketahui bersama bahwa jargon Kota Kotamobagu adalah ‘Lipu Modalit Bo Lipu Mosehat’,” cetus Papa Ain sapaan akrab Tahlis.(me2t)



