Bolmong

Ini Daftar Nama OPD Bolmong Berdasarkan PP 18 Tahun 2016

BOLMORA. BOLMONG – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 18 Tahun 2016 tentang perampingan/perubahan Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menetapkan SKPD sebanyak 32 Dinas. Berikut daftar SKPD Bolmong:

  1. Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmong, Tipe A
  2. Sekretariat DPRD Kabupaten Bolmong, Tipe C
  3. Inspektorat Daerah Kabupaten Bolmong, Tipe A

Dinas Daerah Kabupaten Bolmong, terdiri dari:

  1. Dinas Sosial, Tipe A : Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial
  2. Dinas Kesehatan, Tipe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kesehatan
  3. Dinas Pertanian, Tipe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pertanian
  4. Dinas Perkebunan, Tipe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perkebunan
  5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tipe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  6. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Tipe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  7. Dinas Perikanan, Tipe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kelautan dan Perikanan;
  8. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Tipe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
  9. Dinas Ketahanan Pangan, Tepe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pangan;
  10. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Tipe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja;
  11. Dinas Perdagangan dan ESDM, Tipe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perdagangan dan Energi dan Sumber Ddaya Mineral;
  12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tipe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  13. Satuan Polisi Pamong Praja, Tipe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Sub Pol PP dan Bidang Ketertiban Umum serta perlindungan Masyarakat Sub Kebakaran;
  14. Dinas Pendidikan, Tipe B: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan
  15. Dinas Pemuda dan Olahraga, Tipe A: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kepemudaan dan Olahraga;
  16. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Tipe B: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  17. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tipe B: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  18. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tipe B: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Bidang Pertanahan;
  19. Dinas Komunikasi dan Informatika, Tipe B: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, Bidang Persandian dan Statistik;
  20. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Tipe B: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pariwisata dan Kebudayaan;
  21. Dinas Perhubungan, Tipe B: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perhubungan
  22. Dinas Perpustakaan, Tipe B: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perpustakaan dan urusan pemerintahan Bidang Kearsipan;
  23. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tipe B: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kehutanan dan Bidang Lingkungan Hidup;
  24. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Tipe B: Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;

Badan Daerah Terdiri dari :

  1. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Tipe A: Melaksanakan fungsi penunjang Perencanaan;
  2. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Tipe B: Melaksanakan fungsi penunjang Keuangan;
  3. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Tipe B: Melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian;

Kecamatan dan Kelurahan. (Sumber data: Orpeg Bolmong)

Berdasarkan data di atas terdapat 24 Dinas, 3 Badan dan 3 Sekretariat, Serta Kecamatan dan Kelurahan.(wandy)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button