Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Bolmong Masuk Pembicaraan Tahap I
BOLMORA, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (21/11/2018), menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna yang digelar di ruangan paripurna DPRD Bolmong ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling.

Dalam sambutannya, Welty mengatakan, pengajuan Ranperda Kabupaten Bolmong merupakan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan daerah untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintah dan menjadi wewenangan daerah, yang pelaksanaannya tidak lain dari dan atas pendapatan anggaran belanja daerah sebagaimana diatur dalam perundang undangan.
“Pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan APBD sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, melalui Wakil Bupati (Wabub) Yanny Ronny Tuuk dalam sambutannya menyampaikan, Ranperda tentang APBD Kabupaten Bolmong Tahun Aanggaran 2019 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama Pemda dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2019, pada Senin lalu.
“Dan, tema pembangunan Kabupaten Bolmong pada Tahun Aanggaran 2019 yaitu peningkatan sarana dan prasarana, layanan dasar serta infrastruktur perekonomian berskala perdesaan yang berorientasi pada potensi unggulan lokal,” ungkap Yanny, di depan seluruh anggotan dewan dan pimpinan SKPD.
Dijelaskannya, Ranperda tentang APBD Kabupaten Bolmong Tahun Aanggaran 2019, yakni pendapatan daerah yang bersumber dari PAD serta pendapatan dari Pemerintah Pusat (PP), dan Pemerintah Provinsi pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp1.064.834.445.767.

Pendapatan tersebut bersumber dari PAD, yang dianggarkan sebesar Rp42.983.026.850, dana perimbangan sebesar Rp802.643.190.280, dan pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp219.208.228.637.
Sementara, belanja daerah Pemkab Bolmong dianggarkan sebesar Rp1.090.563.093.604. Itu terdiri dari belanja tidak langsung tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp626.058.213.717, dan belanja langsung yang merupakan penjabaran dari program dan kegiatan pembangunan daerah pada 2019 dianggarkan sebesar Rp464.504.879.887.
“Selain itu, pembiayaan Kabupaten Bolmong pada 2019 dianggarkan sebesar Rp25.728.647.837,” terangnya .
Ranperda tentang APBD Kabupaten Bolmong Tahun Aanggaran 2019 yang disampaikan merupakan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Aanggaran 2019 yang sesuai dengan RKPD Kabupaten Bolmong Tahun Aanggaran 2019.
“Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan dapat mendorong sisi pembiayaan, dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bolmong Tahun Aanggaran 2019. Diharapkan juga, dapat segera dibahas bersama oleh pihak legislatif dan eksekutif,” imbuh Yanny.

Diakhir paripurna, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, kesimpulan dari keenam fraksi bahwa mereka menerima tentang APBD Pemkab Bolmong untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Dengan demikian, rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat diterima dan dapat dibahas ke tahap selanjutnya,” tutup Welty.
(adve/agung)



