Regional

DPP KAI Sulut Menggelar Diklat Khusus Profesi Advokat

BOLMORA, SULUT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Khusus Profesi Advokat, akan dipusatkan di Kota Manado, mulai 7 sampai dengan 9 November 2018.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh DPP Sulut John Heskey Sada, yang juga merupakan Wakil Sekjen DPP KAI Indonesia ini merupakan kerja sama DPP KAI dan Fakultas Hukum Universitas Kristen Tomohon (UKIT) dan diikuti oleh 15 calon Advokat di Sulut.

“Pendidikan untuk para calon Advokat yang diselenggaran oleh KAI ini mendapat respon positif dari Rektor UKIT,” ungkap John.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk membina profesi Advokat secara profesional di bidangnya, serta menambah pengetahuan berbicara dalam sidang.

“Ini juga untuk menempa mental calon Advokat, sekaligus memahami kode etik Advokat untuk terjun ke masyarakat, dalam rangka mendampingi atau mewakili masyarakat dalam persidangan,” terangnya.

Sekadar diketahui, hadir sebagai pemateri pada kegiatan Diklat yang dibuka secara resmi di Tondano, Kabupaten Minahasa, dan dilaksanakan mulai pada Kamis 7 sampai Jumat 9 November 2018 di Manado tersebut, terdiri dari berbagai sumber. Di antaranya, Dekan dan Dosen UKIT serta Unstrat, Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, Notaris, Penghubung Komisi Yudisial dan Advokat dari DPP KAI Sulut.

Berikut daftar nama calon Advokat KAI

1. Agung Tri Utomo Suntaka, SH
2. Chandra Potabuga, SH
3. Hezkia Israel Lolombulan, SH
4. Zulkifli Linggotu, SH
5. Junaidi Umaternate, SH
6. Susan Marendes, SH
7. Victor Batubuaja, SH
8. Charles V Sangkay, SH
9. Deddy Rundengan, SH
10. Donnisto Nurdiansyah, SH
11. Nurlaila Tul Qadri Mappe, SH
12. Lefrando S Sumual, SH
13. Afrianto Runtulemba Dauhan, SH
14. Aris Mohamad Ghaffar Binol, SH
15. Rahmat Ali Algaus, SH

(Tim Redaksi)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button