Pemkab dan DPRD Bolmong Gelar Rapat Pembentukan Pansus RPJMD
BOLMORA, BOMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan rapat pembentukan panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangkah Menengah (RPJMD) Tahun 2017-2022. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi II, Senin (13/11/2017).
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, dengan pembentukan Pansus RPJMD ini, pihaknya akan serius untuk mencapai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Saya harap ini menjadi perhatian setiap OPD. Agar apa yang telah menjadi visi misi bupati dan wakil bupati tahun 2017-2022 akan tercapai. Dan juga terkait dengan ini, kami meminta secepatnya melakukan tahapan finalisasi dokumen RPJMD,” imbuhnya.
Sementara itu, Kaban Bappeda Ramlah Mokodongan menjelaskan, untuk mencapai visi misi tersebut, terus dilakukan pencapaian kinerja di tiap OPD.
“Mudah-mudahan visi misi daerah akan terwujud. Ini tergantung keseriusan semua pihak, terlebih instansi terkait pembangunan dan kemajuan Bolmong lima tahun ke depan,” ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD, seperti Masri D. Masenge, Masud Lauma, Swempri Rugian, Slamet Kohongia, Moh. Sahrudin Mokoagow, Deddy Senduk dan Toni Tumbelaka.
Sedangkan dari pihak eksekutif masing-masing, Asisten II Sonda Simbala, Kepala Bappeda Ramlah Mokodongan, Kepala BKD Ashari Sugeha, Kepala Inspektorat Abdul Latif serta Kabag Hukum Setda Bolmong.(**/gnm)



