Soal Aksi Jemput Paksa Wartawan, Kapolda Sulut Janji Evaluasi Anggota Polres Tomohon
BOLMORA.COM, SULUT – Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, menseriusi soal kejadian jemput paksa wartawan Manado Post oleh lima anggota Satreskrim Polres Tomohon, pasca memberitakan aktivitas judi togel yang diduga kembali subur di wilayah Tomohon.
Eks Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjamin akan melakukan evaluasi kepada anggotanya, khususnya yang ada di Polres Tomohon.
“Saya sudah meminta laporan. Baik dari Kapolres Tomohon maupun dari Kabid Humas. Sebetulnya pagi ini saya ingin melakukan pertemuan secara Vidcon dengan Kapolres Tomohon dan Kasatreskrim, beserta seluruh anggotanya. Tentu kalau ada hal-hal yang salah dalam pelaksanaan, saya akan tegur, dan saya akan ingatkan ini tidak boleh terjadi,” tegas Irjen Setyo Budiyanto saat diwawancarai, usai memimpin apel pagi, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: PWI Sulut Kecam Aksi Dugaan Jemput Paksa Wartawan Manado Post oleh Oknum Anggota Polres Tomohon
Ditegaskan, sikap antagonis atau peran antagonis yang dilakukan oleh anggota atau mungkin tindakan arogan yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya Polda Sulut, diera sekarang, dimasa sekarang, sudah tidak tepat. Bahkan, seharusnya diera-era sebelumnya pun tidak boleh dilakukan.
“Karena, apa yang dilakukan oleh anggota itu dasarnya jelas, acuannya sudah jelas. Ada yang sebutkan dalam amanat Pasal 13 Undang-undang Kepolisian, yakni memelihara kamtibmas, kemudian ada penegakan hukum, melindungi, melayani dan mengayomi. Semuanya sudah jelas,” cetusnya.
Irjen Setyo Budiyanto menyebut dalam kejadian di Tomohon, kemungkinan ada kekeliruan atau adanya kurang arahan dari pimpinannya terkait tindakan yang dilakukan, sehingga anggota-anggota itu melakukan tindakan-tindakan yang salah.
“Pastinya saya akan berikan teguran. Saya juga menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada wartawan dari Manado Post, kalau ada anggota-anggota saya yang melakukan tindakan-tindakan di luar kewenangan mereka,” ucapnya.
“Ini sebagai instrospeksi bagi saya, kemudian telaan buat saya. Untuk itu, saya akan instruksikan kepada seluruh anggota. Bukan hanya satuan reskrim, tapi kepada seluruh anggota,” imbuhnya.
“Makanya saya punya motto adalah semangat untuk melayani, bertindak untuk melindungi. Harapan saya, semua itu bisa dipedomani oleh seluruh anggota dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, tentunya yang lebih dominan adalah pelayanan,” tambah mantan Kapolda NTT ini.
Berita Terkait: PWI Tomohon Ambil Sikap Soal Dugaan Jemput Paksa Wartawan, Minta Kapolda Sulut Evaluasi Kinerja Polres, Terry: Kalau Perlu “Copot” Kapolres
Namun demikian, Kapolda menyampaikan jika pihaknya juga punya kewenangan untuk melakukan penegakan hukum.
“Artinya, penegakan hukum yang kita lakukan paling terakhirlah kira-kira seperti itu. Mungkin setidak-tidaknya masyarakat juga memahami bahwa kewenangan Polri bukan hanya perlindungan pelayanan hingga pengayoman, tapi ada sifat represif juga, meskipun preventif harus kami kedepankan,” pungkasnya.
Editor: Gun Mondo
Sumber: Manadopost.id



