Warning!, Kapolri Tegaskan Sanksi Pemecatan kepada Polisi Arogan
BOLMORA.COM, NASIONAL – Kapolri Jendral Sigit Prabowo menegaskan siap memecat polisi yang arogan. Tindakan ini menjadi bagian untuk memperbaiki budaya pelayanan di tubuh institusi Polri.
Penegasan sanksi tegas tersebut disampaikannya saat bersilaturahmi ke kediaman Habib Umar Muthohar, di Pondok Pesantren Al-Madinah Cepoko, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (29/10/2022).
Pada kesempatan itu, ada seorang ulama bernama Habib Hasan mempertanyakan soal kepercayaan masyarakat yang kini pada titik terendah kepada polisi.
“Orang kalau berhubungan dengan polisi takut dan malas. Masyarakat apatis, karena pelayanan tidak baik. Merasa tertekan. Apa solusinya Pak?. Saya minta Pak Listyo bisa membenahi budaya ini,” tanya Habib Hasan, kepada Kapolri.
Merespon pertanyaan Habib Hasan, Sigit memastikan institusi Polri terbuka dengan saran dan kritik dari masyarakat. Bahkan Sigit menginstruksikan Kapolres dan Kapolda siap menerima saran dan kritik.
“Jadi memang, diawal sampai saat ini, saya tekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres, harus berubah. Harus mau mendengarkan kritik dan saran masyarakat. Supaya kita tahu kesalahannya. Saya kepengin dan butuh kritik,” imbuhnya.
Sigit juga menyampaikan, pihak kepolisian akan berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat. Salah satu caranya tidak ada lagi sikap arogan dan lebih humanis. Bahkan, Sigit meminta bila ditemukan polisi arogan untuk segera dilaporkan.
“Tindakan tegas akan diambil demi menghukum polisi arogan,” ujarnya.
Menurut Sigit, Polri memiliki Dumas Presisi dan ada Propam Presisi.
“Jadi, kalau ada apa-apa bisa dilaporkan segera. Kita ingin bagaimana menjadi polisi yang tegas, humanis dan dipercaya masyarakat. Yang arogan silakan dilaporkan. Enggak boleh lagi ikut gerbong!, saya keluarkan,” tegasnya.
(*/Red)



