Kotamobagu

Dinkes Kotamobagu Sidak Apotek dan Toko Obat, Tindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes terkait penghentian sementara peredaran obat jenis cair/sirup, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu langsung bergerak cepat turun melakukan sidak ke Apotek-apotek dan Toko Obat. Senin, (24/10/2022).

“Sejak Jumat malam 21 Oktober sampai Sabtu sore tadi kami turun langsung untuk melakukan Inspeksi ke seluruh Sarana kefarmasian seperti Apotek, toko obat dan sarana kesehatan lain untuk memastikan bahwa tidak ada lagi yang menjual dan memajang obat berbentuk cair atau sirup di etalase,” ucap Kabid PPSDK Yuniviana Manopo,S.Farm.

Selain itu, Dinkes juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar untuk sementara waktu, tidak mengkonsumsi obat jenis Sirup.

“Kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat, agar jangan dulu mengkonsumsi obat jenis cair atau sirup, hingga ada pengumuman resmi dari kemenkes, kalaupun mendesak, alangkah baiknya melakukan konsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan lainnya yang berkompeten dalam pemilihan obat,” terangnya.

Dari hasil inspeksi tim Dinkes, lanjut Kabid, ditemukan beberapa sarana yang masih memajang sediaan obat-obat jenis sirup.

“Saat itu juga kami langsung meminta agar menarik pajangan dan tidak menerima lagi pembelian obat dalam bentuk sirup, kalau masih ditemukan tentu ada sanksi tegas,” tuturnya.

(***)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button