Regional

RDP Bersama Dinas PUPR dan Perkimtan, Komisi III DPRD Provinsi Sulut Minta Sejumlah Proyek Infrastruktur Segera Diselesaikan

BOLMORA.COM, SULUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi. 

RDP yang belangsung di ruang Komisi III, Rabu (13/10/2021), dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos, didampingi Wakil Ketua Stella Runtuwene, Sekretaris Komisi Yongki Limen dan dihadiri sepuluh anggota. 

Pada kesempatan itu dibahas sejumlah permasalahan terkait pembangunan jalan, termasuk aspirasi masyarakat yang belum terealisasi.

Ketua Komosi III Berty Kapojos mengatakan, RDP ini fokus membahas program infrastruktur usulan pada  APBD/APBN Tahun Anggaran 2021, baik yang sudah terealisasi maupun belum. 

Berty berharap pelaksanaan proyek yang belum selesai segera dituntaskan. Mengingat ini sudah memasuki triwulan IV, dan sebelum APBD tahun anggaran 2021 berakhir.

“Hingga hari ini banyak aspirasi masyarakat yang masuk terkait pembangunan infrastruktur jalan. Untuk itu, diharapkan ada perhatian dari Dinas PUPR. Lebih khusus pekerjaan yang belum selesai agar segera direalisasikan,” imbuhnya.

Dia meminta Dinas PUPR agar lebih intensif lagi menjalin komunikasi dengan DPRD khususnya Komisi III yang notabene membidangi masalah pembangunan.

“Ke depan, saya minta Dinas PUPR lebih intens lagi meng-komunikasikan perencanaan pembangunan dengan DPRD,” pinta Berty.

Sementara, anggota Komisi III Amir Liputo menegaskan, pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas PUPR harus menaruh perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan dalam RDP.

“Terlebih keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan. Baik di wilayah perkotaan maupun kepulauan. Ini harus diperhatikan,” cetus Amir.

Pantauan, dalam RDP ini, Kepala Dinas PUPR Provinsi Adolf Tamengkel, memaparkan progres pelaksanaan proyek yang ditangani PUPR, dengan menggunakan anggaran APBD mauoun APBN. 

Dipaparkan juga besaran anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan yang sedang dilaksanakan di sejumlah kabupaten/kota yang se-Sulut. 

RDP pun diakhiri dengan beberapa masukan dan saran dari para anggota Komisi III.

(Gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button