Polsek Bunobogu Berikan Pendisplinan Protkes di Tempat Wisata
BOLMORA.COM, BUOL – Polres Buol jajaran Polsek Bunobogu, memberikan pendisiplinan penggunaan masker kepada warga di tempat objek wisata. Tujuannya untuk menghimbau para pengunjung agar senantiasa disiplin menerapkan protkes (protokol kesehatan) saat berada di keramaian, Minggu (04/09/20).
Kegiatan penyuluhan pendisiplinan masker kepada para pengunjung objek wisata pantai tiga Bunobogu dilakukan Polsek Bunobogu, melalui Kasie Humas Ipda Yulita Cheny B, bersama Camat Bunobogu dan Puskesmas Bonubogu.
Selama kegiatan berlangsung, Polsek Bunobogu beserta jajaran pemerintah kecamatan setempat selain mengingatkan kepada pengunjung untuk selalu menerapkan protkes seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus warga diingatkan untuk sedapat mungkin menghindari tempat keramaian. Selain para pengunjung dihimbau agar selalu menjaga kamtibmas terlebih menjelang pemilu serentak 9 Desember mendatang.
Sementara itu, selama kegiatan berlangsung sedikitnya ada tiga warga mendapat teguran karena melanggar protkes. Namun ,secara umum gambarannya tingkat kesadaran warga sudah meningkat terkait protkes covid-19.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, melalui Kapolsek Bunobogu AKP Hasbi mengatakan, pelaksanaan pendisiplinan protkes dilakukan berdasarkan tiga peraturan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum pengendalian covid-19, yakni Perpres 06 tahun 2020, Pergub Nomor 32 Tahun 2020. Perbup Nomor 22 tahun 2020.
“Sehingga, bagi pelanggar Protkes akan diberikan sanksi teguran, sanksi kerja sosial maupun sanksi administrasi berupa denda, maka dari itu masyarakat harus disiplin dalam menjalankan protkes,” AKP Hasbi.
(Syarif)



