Tingkatkan Disiplin, Pemkab Bolsel Gelar Sosialisasi Peraturan UU Bidang Kepegawaian
BOLMORA.COM, BOLSEL — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan para pegawainya. Mewujudkan hal tersebut, Pemkab Bolsel menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Kepegawaian di kantor BAPELITBANGDA, Kamis 10 Oktober 2019.
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, menghadirkan Ahli Muda Perancang Perundang-undangan dari BKN RI, Farhan Abdi Utama, SH, MH.
Dalam sambutanya, Wabup Deddy mengingatkan pentingnya tingkat kedisiplinan pegawai yang mutlak ditegakkan oleh seluruh ASN Pemkab Bolsel, sebagaimana amanat UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Disiplin sangat erat kaitanya dengan motivasi dan perilaku manusia, dan perlu adanya komitmen bersama untuk melaksanakan peraturan Disiplin secara sungguh-sungguh, ” ujar wabup.
Wabup juga menghimbau kepada para ASN Bolsel untuk selalu bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Sosialisasi yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Bolsel ini, dihadiri oleh para Kepala dan Sekretaris SKPD, serta para Kasubag Kepegawaian.
(*/wdr)



