Ini Penegasan Bupati Bolsel kepada Para Sangadi Saat Membuka Kegiatan Rapat Gelar Pengawasan Daerah
BOLMORA, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jumat (19/10/2018), melaksanakan rapat gelar pengawasan daerah.
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Sutanraja Kotamobagu tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Bolsel Iskandar Kamaru, dan dihadiri oleh Kepala Inspektorat Bolsel Peky Bangki, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu Dasplin, Kepala Bagian Humas Setdakab Bolsel Ahmadi Modeong, dan 81 orang sangadi (Kepala Desa) se-Bolsel.
Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat pengawasan sangat penting diterapkan disemua tingkat pemerintahan khususnya di tingkat desa. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Pada pasal 20 menyebutkan jika pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam waktu 60 hari. Terutama bagi para sangadi, untuk membangun komitmen guna bekerja lebih baik dan profesional. Melalui kegiatan ini saya mengharapkan terwujudnya good governance dan clean government and clean government,” imbuh Iskandar.
Bupati yang belum lama dilantik menggantikan Hi. Herson Mayulu ini menegaskan kepada para sangadi agar dalam pengelolaan keuangan senantiasa taat asas dan aturan, serta melaksankan program sesuai peruntukkan.
“Saya minta juga agar para sangadi jangan takut untuk berinovasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, yaitu Inspektorat maupun Kejaksaan ketika muncul keraguan dalam pengambilan keputusan. Hal ini dimaksudkan supaya terhindar dari penyimpangan yang merugikan pribadi maupun negara. Sebab, Pemkab Bolsel sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian dalam hal tersebut, sehingga harus dimanfaatkan dengan baik,” terang Iskandar.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Peky Bangki mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memaparkan hasil pengawasan aparat fungsional dan mensosialisasikan hasil pengawasan.
“Diharapkan seluruh pihak terkait menyadari akan pentingnya fungsi pengawasan, untuk mewujudkan good governance dan clean government di Kabupaten Bolsel,” ujarnya.
Di lain pihak, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu Dasplin, dalam materinya memaparkan seputar kinerja pemerintah daerah terkait upaya untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan pencegahan korupsi.
“Rapat gelar pengawasan ini bertujuan untuk mengawal dan menjadikan Kabupaten Bolsel sebagai daerah yang baik dan bersih. Perlu juga ditegaskan, Kejaksaaan akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal tata pemerintahan yang baik di daerah, salah satunya di Bolsel,” pungkas Dasplin.
(gnm)



