SKPD Diminta Meningkatkan Kualitas dan Kinerja Pelayanan Publik

Wabup : Pungli Jangan Sampai Terjadi di Daerah Kita
BOLMORA, BOLMUT – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bolmut, diminta agar dapat menerapkan beberapa hal dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik. Di antaranya, membuat komitmen pimpinan unit kerja sampai ketingkat bawah guna menciptakan pelayanan yang baik dan bersih, mengubah mindset dan culture set, menerapkan standar pelayanan secara konsisten, dan menghilangkan kesempatan KKN.
“Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah memperhatikan keluhahan dan harapan masyarakat serta pelaksanaan perbaikan, kemudian mengukur indeks kepuasan masyarakat dan kompetensi kualitas teknis petugas. Itu semua dimaksudkan agar tercipta sistem pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Wakil Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, saat membuka kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik di lingkungan Pemkab Bolmut, Senin (24/10/2016) lalu, bertempat di rumah Makan Bunor Beach, Desa Kuala, Kecamatan Kaidipang.
Papa Fatur, sapaan akrab Wakil Bupati, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut. Dia berharap, kegiatan yang diselenggarakan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bolmut itu, dapat memberikan nilai positif bagi SKPD dalam memperbaiki kinerjannya, demi terwujudnya sistem birokrasi dengan kriteria penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, efisien, dan ekonomis.
“Diharapkan apa yang didapat melalui kegiatan ini dapat diaplikasikan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik pimpinan maupun staf di lingkup SKPD masing-masing,” imbunya.
Dalam kesempatan itu pula, wakil bupati mengingatkan kepada seluruh SKPD agar menghindari yang namanya pungutan liar (Pungli). Sebab hal itu akan merusak citra SKPD itu sendiri dan tentunya akan berimbas pada pelaksanaan roda pemerintahan di daerah.
“Ini perlu saya ingatkan, karena saat ini pemberantasan pungli sudah menjadi trending topik nasional. Nah untuk itu, pungli jangan sampai terjadi di daerah kita. Juka memang ada pungutan, harus sesuai dengan aturan yang di-Perdakan,” tegas mantan Ketua Komisi III DPRD Bolmut itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Ortal Setda Bolmut Hidayat Panigoro mengatakan, dilaksanakannya kegiata bertujuan mendorong percepatan reformasi birokrasi dibidang pelayanan publik, serta memberikan pemahaman tentang pentingnnya penerapan pelayanan publik.
“Melalui sosialisasi ini juga, setiap SKPD dapat mengetahui bagaimana mewujudkan penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan,” jelas Panigoro.
Adapun peserta pada kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala SKPD, beserta satu orang staf dan Kepala UPTD se-Kabupaten Bolmut, beserta satu orang staf. Sedangkan pemateri menghadirkan Kasubag Fasilitas Tata Laksanana Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Utara, Nelson Singkara.(mg3/gun’s)



