Boltim

Tindaklanjuti Larangan BKN, BKPSDM Boltim Mulai Lakukan Pendataan Tenaga Honorer dan Sejenisnya

BOLMORA.COM, BOLTIM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan tenaga non-ASN, di lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah terkait larangan pengangkatan tenaga honorer dan sejenisnya.

Terkait dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat ini juga sedang dalam tahap pendataan.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Rezha Mamonto.

“Sesuai dengan tahapan, hari ini batas pemasukan dokumen pendataan tenaga non ASN ke BKPSDM oleh masing-masing SKPD, untuk selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi BKN,” ujar Reza, Jumat (16/09/22).

Dirinya pun belum menyebutkan secara rinci data jumlah tenaga non ASN yang saat ini berada di lingkup Pemkab Boltim.

“Belum bisa dipastikan karena masih ada beberapa SKPD yang belum memasukkan dokumen,” beber Rezha.

(*/Nisar)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button