Dinas Pendidikan Bolmong Sosialisasikan Perbup Nomor 23 Tahun 2021 tentang SPN PAUD
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun pra sekolah dasar.
Kegiatan yang digelar di Aula Rapat SDN Mongkoinit pada Senin (27/09/2021), dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri 100 Pimpinan PAUD se-Bolmong, para Ketua PKG, Ketua Himpaidi, Ketua IGTKI dan Pemilik PAUD serta pengurus TK SD.
Pada sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Renti Mokoginta mengatakan, bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (Enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
“Untuk mencapai harapan pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini, memerlukan tahapan, program, serta upaya yang terencana, terarah dan sistematis. Salah satu perwujudan program pembangunan PAUD secara bertahap diupayakan melalui pencapaian yang berlandaskan pada Standar Pelayanan Minimal PAUD. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini satu tahun pra sekolah dasar,” kata Renti.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong, Rusni Mokoagow mengatakan, salah satu indikator kabupaten yang mempunyai komitmen dan tanggung jawab kuat untuk memberikan layanan PAUD, diwujudkan dalam bentuk penerbitan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan SPM PAUD satu tahun pra sekolah dasar.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap semua pihak turut berperan dalam menyukseskan program Pendidikan Satu Tahun PAUD pra sekolah dasar sebagaimana tertuang dalam Perbup yang akan diterbitkan. Dengan demikian akan terbangun persepsi dan komitmen yang sama terhadap pentingnya PAUD dan ada kerja sama dan kolaborasi semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mensukseskan program PAUD minimal satu tahun pra sekolah dasar,” harapnya.
(Agung)



