Bolmong

Diduga Tak Kantongi IMB, Hotel Brenda Bakal Ditertibkan Dinas Terkait

BOLMORA.COM, BOLMONG — Sejumlah bangunan di kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Kabupaten Bolmong di Ibukota Lolak diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bolmong. 

Hal ini tetungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bapemperda Marthen Tangkere, meminta kepada Pemkab Bolmong atau intansi yang terkait untuk menertibkan bangunan dikawasan HGU, seperti pembangunan Hotel Brenda. 

“Setau saya kawasan tersebut masih HGU, perlu dikaji dan jika tak ada IMB-nya tertibkan bangunan. Sebab harusnya urus dulu izinnya, setau kita barusan saya berkoordinasi dengan Dinas PTSP itu belum ada IMB-nya,” kata dia.

Kata Marthen, jika ini dibiarkan akan menganggu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Lolak tahun 2020 – 2040.

“Jangan sampai bertentangan dengan RDTR Kota Lolak, saya minta Dinas PTSP untuk segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR,” pintah Marthen.

Sangat aneh, Kata Marthen, bangunan sudah berdiri tapi izinnya belum ada. Artinya Dinas terkait tidak tegas dalam menerapkan aturan. 

“Jika belum ada izin, perlu hentikan dulu aktifitas pembangunan Hotel Brenda tersebut,” tegasnya.

Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Bolmong Han Potabuga membenarkan, Bangunan Hotel Brenda di desa Lalow kecamatan Lolak belum ada Izin IMB-nya. 

“Idealnya ada IMB dulu baru bangun, tapi sebelum urus IMB. Harus ada izin rekomendasi dari Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Han. 

Han pun menegaskan, jika dalam aturan bila tak ada izin bisa dibongkar bangunannya tapi kewenangan ada pada Dinas PUPR. 

“Mereka sudah urus dokumen persyaratannya tapi belum lengkap. Lagi berproses,” ungkap Han.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Ir Chany Wayong mengatakan, pihak pemilik Hotel Brenda sudah bermohon. 

“Masih Cross cek lokasi dan tahapan,” singkatnya.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button