Geram Desak Kejari Buol Usut Proyek PL Rp 3,9 Miliar Tanpa Tender
BOLMORA.COM,BUOL — Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol, menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp.3,9 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buol yang dikerjakan melalui penunjukan langsung atau tanpa tender.
Desakan itu disampaikan Ketua Geram Sofyan A Yusuf, kepada Bolmora.Com, usai menggelar aksi damai di depan kantor Kejari Buol, Rabu (02/09/20).
Sofyan mengatakan, proyek Optimalisasi Jaringan Air Bersih SPAM di Kelurahan Kali dan Kelurahan Kampung Bugis senilai Rp.3,9 miliar yang dikerjakan melalui penunjukan langsung sesuai ketentuan dan perundang-undangan harus ditender.
“Ini harus ditindaklanjuti Kejaksaan karena proyek itu tidak termasuk dalam penanganan Covid-19, kenapa dikerjakan dengan penunjukan langsung. Sumber anggarannya kan jelas dana DID nilainya mencapai Rp 3,9 miliar,” terang Sofyan.
Sofyan berpendapat, pernyataan Kadis PU bahwa pelaksanaan proyek melalui PL karena dana melekat pada BTT hanya merupakan kamuflase dimana telah terjadi indikasi penyimpangan dalam proses pelaksanaan kegiatan.
“Disisi lain Kadis mengaku bahwa dia dianjurkan untuk mempercepat penyerapan dana DID. Logikanya pelaksanaan proyek ini berarti menggunakan dana DID, kenapa tidak ditender, alasannya gunakan dana BTT inikan bertolak belakang,” terang Sofyan.
Sofyan, menambahkan merujuk pernyataan Kadis PU serta melihat LKPP tentang pengadaan barang dan jasa di masa pandemi Covid-19. Proyek Optimalisasi Jaringan Air Bersih SPAM tidak masuk dalam kategori penanganan Covid-19.
“Dalam LKPP, mekanisme pengadaan barang dan jasa di masa pandemi Covid-19, jelas tidak termasuk pembangunan fisik. Olehnya sekali lagi kami berharap kepada pihak kejaksaan persoalan ini harus ditindaklanjuti,”tandas Sofyan.***
(Syarif)



