Sekda Bolmong Buka FGD RDTR OSS

BOLMORA.COM, BOLMONG – Menindaklanjuti surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KATR) Republik Indonesia. Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS), di Sutanraja Hotel Kotamobagu. Jumat (20/9)
Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang SIP. MM. Dalam sambutannya tahlis mengungkapkan, penyusunan RDTR dan peraturan zonasi merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (One Single Submission/OSS).
“Penyusunan RDTR dan peraturan zonasi dilakukan guna untuk mengatur fungsi ruang agar lebih berkualitas dan operasional, sehingga dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang dan proses perizinan terintegrasi/OSS,” ucap sekda
Sementara itu Kepala Dinas PUTR Bolmong melalui Kabid Tata Ruang Dinas PUTR, Layana Mokoginta, ST menjelaskan, kegiatan ini untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dalam menyusun materi teknis RDTR dan peraturan zonasi. Dengan sasaran agar tersedianya materi teknis RDTR dan peraturan zonasi kawasan pertokoan. Tersedianya ranperda RDTR dan peraturan zonasi kawasan pertokoan. Tersedianya album peta dengan skala atau tingkat kedetailan informasi minimal 1 : 5.000 dan tersedianya buku kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Semoga empat sasaran ini bisa tercapai, ” katanya
Ia juga mengungkapkan, Kabupaten Bolmong juga mendapat bantuan Rp. 1,6 Miliar dari KATR untuk percepatan RDTR di Kota Lolak.
“Semoga kedepan yang mengurus izin sudal lebih mudah karena sudah ada RDTR,” katanya
Pelaksanaan FGD turut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow.
(Agung)



