Kades Petahana Bermasalah TGR Turut Mendaftar Pilkades
BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tergolong seru, bahkan sejumlah bakal calon yang mendaftar mulai menuai polemik.
Ini disebabkan karena sejumlah bakal calon kades yang bermasalah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) mulus mendaftar.
Diketahui, tahapan pendaftaran Pilkades berakhir Selasa (3/9/2019) kemarin, dan tahapan selanjutnya adalah penelitian berkas.
Informasi yang didapat Bolmora.Com, beberapa calon kades petahana bermasalah TGR juga ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon kades.
Sebelumnya Pemkab Bolmong telah menegaskan calon kades petahana harus menuntaskan TGR sebelum mendaftarkan diri sebagai calon kades. Yang bersangkutan harus bebas TGR.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ahmad Yani mengatakan, para calon kades bermasalah akan dijerat dalam tahapan selanjutnya.
“Tahap selanjutnya adalah penelitian berkas,” ujarnya.
Ia menegaskan, calon kades yang mau maju harus bebas TGR.
“Petahana harus bebas TGR,” tegas Ahmad Yani.
(Agung)