Dinas PP dan PA Bolmong Dampingi Korban Kasus Pencabulan

BOLMORA, BOLMONG – Tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengunjungi Kepolisian Sektor (Polsek) Bolmong, guna melakukan koordinasi dan pendampingan kasus korban pencabulan yang terjadi di Desa Pinogaluman Timur, Kecamatan Lolak, beberapa waktu lalu.
Baca: Kasus Cabul Terjadi Lagi di Bolmong, Seorang Kakek Diduga Setubuhi Cucunya Sendiri
Kepala Dinas PP dan KB Bolmong Farida Mooduto mengungkapkan, pihaknya mendorong kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Kalau sudah terjadi seperti ini, pelaku harus diproses hukum. Sebab, Undang-Undang perlindungan anak sudah jelas untuk pelaku,” ujarnya, Kamis (26/10/2018).
Ia sangat menyesalkan terjadinya kasus ini. Pasalnya, kondisi psikologis anak nantinya bukan hanya berimbas pada perlakuan buruk yang mereka terima sebelumnya.
“Setelah ini, kami juga akan memberi pemahaman terhadap keluarga korban agar lebih proaktif memperhatikan kondisi anak,” ungkap Farida.
(agung)