Nasional

Sehan Landjar Pimpin Delegasi Forkomnas PP DOB Temui Deputi V Kepresidenan

BOLMORA, JAKARTA — Perjuangan Pembentukan Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) telah digaungkan kembali. Hal ini pun mulai mendapatkan titik terang, dengan dilakukannya pertemuan antara Ketua Umum Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkomnas PP DOB) Sehan Salim Landjar, yang mewakili 173 Calon DOB, dengan Deputi V Kepresidenan di Istana Negara, Rabu (26/9/2018).

Sebelumnya, Forkomnas PP DOB telah menggelar aksi di depan istana untuk menyuarakan 173 Calon DOB dengan mencabut Moratorium DOB. Sebanyak 25 ribu massa dan para kepala daerah, didampingi oleh Ketua Komite 1 DPD RI Benny Ramdhani dan Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Fahru Rozi.

Setelah melakukan aksi tersebut, akhirnya Kantor Staf Kepresidenan mengundang untuk melakukan rapat konsultasi di Kantor Staf Kepresidenan dengan Deputi V.

Ketua Komite I Benny Ramdhani, yang ikut serta dalam pertemuan di Kantor staf Kepresidenan Medan Merdeka Jakarta Pusat itu, memaparkan bahwa pemerintah harus menjalankan perintah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, karena pemekaran DOB sebagai tuntutan dari UU. Yang mana, pihak pemerintah tidak boleh melarang perintah UU tersebut, yang hingga hari ini belum dikeluarkan oleh pemerintah dua PP sebagai landasan DOB.

“Pemerintah harus mengambil kebijakan politik mengabulkan pemekaran dan hadir menunjukan keberpihakan, maka akan terjadi legitimasi pemerintah yang berpihak kepada daerah. Saya berharap, apa yang menjadi aspiras perjuangan kami agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah, dengan segera menerbitkan 2 PP tentang penataan daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desarda), setelah itu secara tripartit dengan DPR dan DPD dibahas langkah strategisnya,” ungkap Benny.

Sementara, Ketua Umum Forkomnas DOB Sehan Landjar mengungkapkan, perjuangan ini tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan Pemilihan Presiden (Pilres), ini murni sebagai perjuangan daerah.

“Ini murni dari perjuangan daerah untuk mekar. Perjuangan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pilpres. Olehnya, pak presiden yang kami cintai, kami membutuhkan sikap pak presiden untuk segera menetapkan 2 PP sebagai dasar dari perjuangan kami. Saya kira apa yang kami perjuangkan ini demi kebaikan dan dampak untuk kesejahteraan rakyat,” kata Sehan, yang juga Bupati Kabupaten Boltim.

Sementara itu, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, telah menerima dengan baik maksud dan tujuan rapat konsultasi antara DPD RI dan Forkonas Calon DOB. Dirinya mengatakan, langkah pertama akan segera ditindaklanjuti aspirasi ini, dan menjanjikan pada Oktober 2018 untuk mengadakan rapat lanjutan dengan mengundang kementerian dan lembaga terkait guna membahas dua PP yang menjadi tuntutan dari daerah calon DOB.

“Saya memahami suasana kebatinan dari daerah ini. Kami harap prosesnya harus dipahami oleh semua pihak, karena kami akan mencoba melihat dan mengevaluasi serta mengkaji, dan pasti kami akan membentuk tim kecil dengan pemerintah, DPD, Forkonas, untuk nantinya pembahasan terbatas, sehingga ada proses dan progres yang dihasilkan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, tugas dari Kedeputian V dari Kantor Kepala Staf Presiden adalah memberikan bantuan kepada Presiden dan Wakil Presiden di bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia.

(ayax vay)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button