
BOLMORA.COM, NASIONAL – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait jejaring pegampuan pelayanan prioritas di Sulut.
Momentum penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Rabu (31/5/2023) in, menjadi babak baru untuk peningkatan kualitas berbagai layanan rumah sakit di Bumi Nyiur Melambai, sekaligus ketersediaan alat medis modern.
Gubernur Olly Dondokambey bersyukur kesepakatan ini terwujud dan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan RI.
Menurutnya, sejauh ini Pemprov Sulut terus berkomitmen melakukan pelayanan kesehatan yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat. Di samping itu, kapasitas Sulut sebagai destinasi tujuan wisata internasional mengharuskan tersedianya fasilitas rumah sakit yang mumpuni.
“Karena kemarin waktu saya ke Rusia, mereka sampaikan siap berwisata ke Sulut. Namun yang ditanyakan Menteri Pariwisata di sana adalah fasilitas rumah sakit,” ungkap Olly.
Dengan kerja sama ini, Olly yakin semakin banyak wisatawan ke Manado. Apalagi, pada bulan Juni hingga Juli 2023, delapan provinsi di Tiongkok akan kembali membuka penerbangan langsung ke Manado.
“Tentunya ini menjadi angin segar bagi iklim pariwisata Sulut,” jelasnya.
Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengku senang dengan kerja sama yang terjalin. kata dia, Provinsi Sulut sebagai tujuan wisata turis wajib memiliki infrastruktur kesehatan setara negara maju. Olehnya, Budi Sadikin memastikan hingga kurun waktu 2027, 15 kabupaten/kota di Sulut diupayakan memiliki alat untuk intervensi penyakit stroke dan jantung.
“Karena dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 44 daerah yang punya. Ke depan, akan diupayakan agar semua daerah di Sulut sudah tersedia,” cetusnya.
Namun, Budi Sadikin mengingatkan, karena harga alat mencapai puluhan miliar, maka diharapkan Pemprov Sulut mengambil bagian dalam hal ketersediaan sumber daya manusia.
“Karena untuk menggunakan alat-alat ini, minimal tiap daerah harus punya lima dokter spesialias,” tandasnya.(*/Gnm)