Forkonas PP CDOB Audiens dengan Komite I DPD RI
BOLMORA, JAKARTA – Perjuangan pemekaran daerah kembali digaungkan. Bertempat di Gedung Nusantara V DPD RI, 173 daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP CDOB) melakukan audiens dengan Komite I DPD RI, Senin (24/9/2018).
Pada kesempatan itu, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, yang merupakan Ketua Forkonas PP CDOB mempertanyakan komitmen pemerintah terkait penerbitan dua peraturan pemerintah (PP) tentang pemekaran daerah.
“Selambatnya dua tahun setelah ditetapkannya UU 23 Tahun 2014 seharusnya pemerintah segera melakukan proses pemekaran. Saat ini, jangankan proses pemekarannya, dua PP yang menjadi instrumen utama tidak pernah diterbitkan pemerintah,” ujarnya.
Ia mengaku, sudah setahun pihaknya menyurati Presiden dan Wapres RI, untuk meminta dilakukan audiens, namun tidak pernah direspon. Sehingga itu, meskipun perjuangan yang dilakukan adalah soal pemekaran daerah dan tidak terkait Pilpres, namun diingatkannya dampakya pasti akan ke politik.
“Kita tidak ada urusan dengan Pilpres. Tapi, yang perlu saya ingatkan bahwa sikap pemerintah hari ini akan berdampak pada keputusan politik rakyat pada 2019. Saya harap presiden bisa pahami itu,” sebut Eyang sapaan akrab Bupati Boltim.
Sementara, Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdhani mengatakan, terkait pemekaran yang dituntut daerah, sikap politik DPD RI tidak akan pernah bergeser, dan tetap istiqomah bersama rakyat daerah.
“173 DOB sudah kita putuskan pada 4 Oktober 2016, dan secara jumlah tidak akan berkurang kecuali bertambah. DPD pada posisi bersama-sama para pejuang pemekaran daerah,” tegasnya.
Ia menilai, alasan pemerintah tentang keuangan negara tidak memiliki dasar hukum yang kuat, mengabaikan aspirasi dan kebutuhan daerah serta perlawanan terhadap hak konstitusional. Bahkan, ada temuan 30 persen BUMN setiap tahun mengalami kerugian, tapi dipaksakan tiap tahun mendapat kucuran anggaran.
“Daripada membiaya BUMN dan anak perusahaan yang merugikan negara, lebi baik ditarik dan digunakan membiayai DOB, itu mungkin lebih tepat. Terlebih, sejak Jokowi memerintah negara ini, setiap desa mendapat anggaran kurang lebih 1 Miliiar. Artinya, desa-desa yang merupakan bagian adminstratif dari kabupaten kota maupun provinsi sudah terbantu dari aspek pembiayaan negara,” beber Benny.
(ayax vay)



