KPU Bolmong Gelar Rakor Kampanye
BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) usai melakukan sosialisasi kampanye, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Partai Politik (Parpol), di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Rabu (19/9/2018) kemarin.
Rakor yang digelar KPU tersebut melibatkan Parpol, Pemda, Polres dan Dandim 1303 Bolmong. Pun dalam rakor itu beberapa kesepakatan dilahirkan untuk pelaksanaan kampanye.
Menurut Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi Daendels Somboadile, beberapa kesepakatan di antaranya yang belum diatur di PKPU, misalnya titik kampanye boleh di 200 desa dan 2 kelurahan di Bolmong.
“Yang kita sepakati adalah hal-hal yang belum diatur secara teknis, dengan menyesuaikan kondisi daerah,” ungkap Daendels.
Menariknya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang, menyampaikan bahwa Pemda akan menyiapkan nomor register untuk alat peraga kampanye, sehingga memudahkan penyelenggara dalam mengidentifikasi APK yang dipasang sesuai dengan yang diatur.
“Kemudian dilarang juga memasang spanduk yang merintangi jalanan atau dipinggir jalan, karena menggangu arus lalu lintas, dan melanggar etika serta estetika,” kata Tahlis.
Sementara, pihak Polres sendiri melalui salah satu personelnya Irwan Pakaya menjelaskan, untuk surat pemberitahuan kepada Polres, adalah mekanisme yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017.
“Sebaiknya, Parpol merujuk ke situ agar memudahkan dalam pemberitahuan kampanye pada pertemuan-pertemuan,” imbuhnya.
Di pihak lain, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego menyampaikan, kampanye harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bila melanggar, pasti akan ditindak.
“Sehingg, kesepakatan pada hari ini juga menjadi bagian dari aturan yang akan diberlakukan dalam kampanye nanti. Pada dasarnya, bila Parpol melanggar pasti ada sanksi yang dikenai,” tegasnya.
Diketahui, bebera waktu lalu KPU Bolmong menggelar rakor terkait titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), sekaligus pelaksanaan kampanye yang akan dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
(agung)



