Hukrim & Peristiwa

Diduga Cemburu, HD Tega Habisi Istrinya

BOLMORA, HUKRIM – Diduga karena sakit hati mengetahui istrinya berselingkuh, pria berinisial HD alias Hamdi (45), warga Desa Ayong, Kecamatan Sangtombolang tega menghabisi istrinya sendiri SM alias Sunarti (35). Kejadiannya pada Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 02.00 WITA.

Menurut Kapolsek Sangtombolang AKP Rusdin Zima, dugaan sementara motif pembunuhan yang dilakukan HD terhadap korban SM ialah perselingkuhan.

“Dugaan sementara tersangka HD melakukan penganiayaan sampai pada meninggalnya korban yang juga istrinya, karena HD menuduh korban berselingkuh,” ujarnya.

Dikatakan, kasus ini masih sementara didalami oleh petugas, guna mengungkap motif utama tersangka melakukan pembunuhan. Berdasarkan pemeriksaan petugas medis di Puskesmas Sangtombolang, korban meninggal akibat kehabisan darah karena tikaman senjata tajam.

“Meninggalnya SM diduga akibat tikaman tersangka. Perut korban mendapat 18 jahitan dan di bagian kepala terdapat luka bekas hantaman benda tumpul. Namun, sampai sekarang pihak kami masih melakukan pendalaman kasus ini,” jelas Rusdin.

Ia menambahkan, dari tangan tersangka diamankan satu unit smartphone, satu senjata tajam, dompet, kartu BPJS, dan pakaian. Nantinya pelaku akan dikenakan Undang-undang KUHP pasal 338.

“Jika terbukti, ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara, seperti yang tercantum dalam KUHP pasal 338,” katanya.

Diketahui, barang yang diamankan petugas di TKP antara lain, satu buah batu, satu balok, dan seprei ranjang.

(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button