Polres Boltim Diminta Bongkar “Judi” di Pasar Malam Desa Buyat
BOLMORA.COM , HUKRIM – Kebutuhan masyarakat akan hiburan terutama di desa Buyat bersatu dan sekitarnya terpenuhi dengan hadirnya Pasar malam Dream Land yang dilaksanakan di lapangan Torotakon Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan.
Sejak dibuka Sabtu malam pekan lalu, ratusan warga berbondong-bondong ke lokasi tersebut, baik langsung bermain maupun hanya sekedar cuci mata.
Namun, selain menjadikan permainan Kincir, Piring Terbang, Kencang, Kuda-kuda, Istana Balon, Terang Poling dan berbagai permainan lainnya, ternyata arena Dream Land yang dikelola oleh pengusaha asal Makassar ini juga menyajikan ketangkasan yang beraroma judi.
Pantau media ini, Jum’at 23 Juni 2023 malam ini, salah satu lapak ketangkasan bola giling sangat dipadati oleh pengunjung. Hasil penelusuran, permainan bola giling ini ternyata hanya menukar uang dengan kartu berbagai warna dan diletakkan ke nomor-nomor yang sudah berada di meja.
“1 kartu dihargai Rp 2000, jadi kalau Rp 10.000 akan mendapatkan 5 kartu. Kemudian kartu tersebut diletakkan ke nomor-nomor yang sudah ada di meja. Jika sudah banyak kartu di meja, bola kecil akan digiling dan akan berhenti di satu nomor. Jika ada yang meletakkan kartu di nomor tempat bola berhenti, akan mendapatkan rokok 1 bungkus,” Ungkap Uyo Modeong, warga Buyat.
Tapi lanjut Uyo, permainan yang beromset jutaan setiap harinya ini sudah temasuk judi kenapa dibiarkan oleh aparat kepolisian.
” Pada dasarnya permainan ini bisa termasuk kategori judi karena dilakukan untuk mencari keuntungan atau bertaruh. Jadi kami minta Kepolisian untuk segera menertibkan bahkan hingga menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam permainan ini,” Tegasnya.
(RG)