✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Kotamobagu

Wali Kota Tanda Tangani Kesepakatan Penyelesaian Kewajiban Hibah DOB

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Selasa (26/9/2017), melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan penyelesaian kewajiban hibah antara pihak Pemkab Bolmong, sebagai daerah induk, dengan Pemkot Kotamobagu, sebagai Daerah Otonom Baru (DOB).

Penandatangan berita acara oleh Wali Kota Tatong Bara dan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow tersebut,  dilaksanakan di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Bantuan Dana Hibah, kepada Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia, dan disaksikan lansgusng perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta itu, selain membahas penyelesaian bantuan dana hibah, Rakor yang  dibuka Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kemenkeu RI Sarifudin, juga membahas permasalahan tapal batas, antara daerah induk dan daerah yang baru dimekarkan.

Wali kota usai kegiatan mengatakan, untuk penyelesaian bantuan dana hibah khususnya Kota Kotamobagu, telah tuntas dilaksanakan.

“Dana bantuan hibah dari Pemkab Bolmong ke Pemkot Kotamobagu sudah tidak ada masalah lagi, karena telah selesai dilaksanakan,” ujar Tatong.(*/me2t)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button