Bolmut

Diduga Oknum Kapolsek “Angkut Sapi” Pakai Mobil Patroli, Tim Pengawas Perbatasan Minta Kelengkapan SKKH

BOLMORA, BOLMUT – Pengawasan terhadap hewan sapi yang berasal dari luar daerah benar-benar dilakukan secara ketat oleh Tim Pengawas Penularan Penyakit Anthrax, yang bertugas di wilayah perbatasan Kabupaten Bolmut dan Gorontalo Utara (Gorut). Tak tanggung-tanggung, hewan sapi diduga milik Kapolsek Bolangitang  tak luput dari pengawasan. Bahkan terancam disita dan dupulangkan ke daerah asal karena tidak mengantongi berkas pendukung yang menyatakan bahwa hewan sapi tersebut bebas dari penyakit Anthrax.

Pun untuk memastikan hewan sapi itu benar milik Kapolsek Bolangitang, Rabu (13/9/2017) kemarin, Tim Pengawas Penularan Penyakit Anthrax, yang merupakan gabungan dari Dinas Pertanian, Peternakan Provinsi Sulut dan Dinas Pertanian Kabupaten Bolmut, mendatangi Polsek Bolangitang. Pasalnya, tim pengawas perbatasan mendapati kendaraan oprasional Polsek Bolangitang yang mengangut satu ekor sapi dari arah Gorontalo, dan melawati pos penjagaan tepatnya di perbatasan antara Provinsi Sulut dan Gorotalo.

Tim pengawas lebih menaruh curiga, karena meski diangkut dengan kendaraan operasinal milik Polsek, namun hewan sapi itu tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) oleh dokter hewan di wilayah Gorontalo.

Kepada sejumlah wartawan, salah satu anggota tim pengawas perbatasan Angga Gobel mengatakan, saat dicegat kendaran Patroli yang bertuliskan Polsek Bolangitang itu hanya mengeluarkan surat bukti pembelian hewan. Karena dianggap dokumennya tidak lengkap, maka tim menyarankan agar sapi itu dikembalikan atau dokumennya dilengkapi lagi, jika tidak maka tim terpaksa melakukan penyitaan guna mengantisipasi penyebaran penyakit anthrax masuk ke wilayah Sulut. Namun sayang, upaya itu justru tak digubris, malah oknum yang diduga Kapolsek Bolangitang justru menerobos masuk dan melanjutkan perjalanannya.

“Kejadiannya sekitar pukul 13.00 WITA siang. Saat itu kami sedang bertugas melakukan pengawasan jalur lintasan hewan di perbatasan. Kami menjalankan tugas karena ada instruksi lewat edaran Gubernur Sulut, soal pelarangan pembelian atau pengiriman sapi dari wilayah Gorontalo, jika tidak dilengkapi dokumen yang jelas khususnya SKKH. Tiba-tiba lewat mobil patroli yang bertuliskan Polsek Bolangitang dari arah Gorontalo, dan didapati mengangut satu ekor sapi. Saat kami periksa ternyata hanya ada dokumen pembelian, sementara SKKH yang menjadi syarat utama sapi itu terjamin kesehatannya, tidak ada,” ungkap Angga, yang diketahui dari Dinas Pertanian Bolmut.

Karena dokumennya tidak lengkap, maka pihaknya meminta agar sapi itu dikembalikan. Namun penyampaian tim pengawas justru diabaikan, malah yang mengemudikan kendaraan tersebut justru melanjutkan perjalanannya.

“Saat kami tanyakan, sapi itu katanya akan di bawah ke Kota Kotamobagu untuk digunakan pada pesta. Kami tidak ingin kecolongan, tapi apa daya mereka memaksa menerobos dari pemeriksaan. Jadi, kami datang kemari untuk mengkonfirmasi terkait masalah itu agar tidak menimbulkan sorotan masyarakat,” jelasnya.

Pun demikian dengan drh. Hana Tioho, yang tidak lain Kepala Seksi (Kasie) Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Peternakan Provinsi Sulut, yang juga tergabung dalam tim pengawasan, membenarkan kedatangan mereka ke Polsek Bolangitang untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Bahkan, pihaknya telah mencoba menghubungi Kapolsek setempat, karena menurut informasi bahwa yang mengendarai mobil patroli itu adalah Kapolsek sendiri.

“Kita sudah hubungi pak Kapolsek, dan berharap agar sapi itu dikembalikan lagi. Atau paling tidak dokumen SKKH-nya dapat dilengkapi,” imbuh Tioho, yang saat itu didampingi oleh sejumlah tim pengawas lainnya.

Ia mengaku sangat bersyukur, karena dari koordinasi yang dibangun akhirnya Kapolsek bersedia mengembalikan sapi tersebut.

“Kapolsek sudah bersedia mengembalikan sapi itu lagi. Kami hanya menjalankan tugas saja, dan tidak ingin ada kejadian atau wabah penyakit anthrax masuk ke wilayah Sulut,” pungkasnya.

Sayangnya, saat hendak dikonfirmasi oleh wartawan melalui via telepon seluler di nomor 08125480xxxx milik Kapolsek Bolangitang Iptu Suyono Sutadji, didapati dalam kondisi tidak aktif. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi pun belum berhasil.

Tim BOLMORA.COM

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button