BOLMORA, KOTAMOBAGU – Penyaluran bantuan beras miskin (Raskin) wajib tepat sasaran. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu langsung melakukan verifikasi ulang data warga penerima Raskin.
“Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan lebih dari 1.000 warga yang tidak masuk dalam daftar penerima untuk tahun 2017 mendatang,” kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Kotamobagu Ham Rumoroy.
Penyebab ribuan nama tersebut tak masuk daftar, antara lain ada yang sudah meninggal dunia, pindah domisili atau ekonominya telah meningkat, sehingga tidak berhak lagi masuk dalam daftar penerima Raskin.
“Jadi, penerima Raskin tahun 2017 mendatang hanya berjumlah sekitar 5.000-an,” jelasnya.
Tahun 2016 ini, jumlah penerima bantuan Raskin berjumlah 6.122 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan total bantuan sebanyak 91.830 kilogram.
“Bantuan raskin merupakan program pemerintah untuk meringankan beban warga yang kurang mampu. Makanya harus benar-benar tepat sasaran,” jelas Rumoroy.(me2t)