Bolmong

Video, Yasti Geram dengan Aktivitas CV Indah Sari yang Tak Berizin, Dinilai Ganggu Pengerjaan Bandara

BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Supredjo Mokoagow, geram dengan ulah perusahaan tambang pasir besi di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong. Pasalnya perusahaan itu tidak berizin. Sudah begitu, operasionalnya mengganggu pengerjaan Bandar Udara (Bandara) Raja Loloda Mokoagow.

Pantauan, sesampainya di lokasi untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Kamis (1/8/2019) sore, Yasti langsung marah-marah.

“Aktivitas ini tidak berizin, ini termasuk mencuri. Saya minta untuk stop dulu,” tegas Yasti.

Berikut Videonya:

Seorang yang mengaku pelaksana pun kena damprat dari Yasti. Ia coba berdebat, namun argumen Yasti membuatnya tergagap.

“Saya sudah cek di provinsi, ini tidak berizin. Kalau ada izinnya, silahkan tampal di depan,” pinta Yasti.

Yasti lantas memerintahkan kepada camat setempat untuk memalang kendaraan truk yang mengangkut material pasir.

“Jangan ada mobil ke luar dari sini, kecuali kosong,” imbuhnya.

Sambil melangkah menuju depan perusahaan, Yasti terus saja mengeluarkan kemarahannya.

“Bandara sudah mau dibangun, masih saja ini beroperasi,” cetusnya.

Setiba di tempat pengambipan pasir besi, Yasti kembali lagi memuntahkan amarahnya. Sebut dia, perusahaan itu dulunya memang hanya punya surat keterangan.

“Dulunya ini punya surat keterangan, bukan izin, dan itu sudah berakhir,” sebunya.

Di tempat itu, Yasti meminta ponselnya dari ajudan, kemudian menghubungi pihak Polres. Dia minta aparat segera mempolice line perusahaan tersebut.

“Ini sudah pernah dipolice line, tapi ulang lagi,” kata dia.

Yasti pun menanti sampai polisi tiba, dan menyaksikan police line. Itu memakan waktu cukup lama. Setelah itu baru ia pulang.

Saat diwawancarai Bolmora.Com, Yasti mengatakan bahwa izin perusahaan CV Indah Sari habis sejak Juli tahun 2017.

“Perusahaan kemudian mengajukan perpanjangan izin ke provinsi, tapi tidak dikabulkan,” beber dia.

Lanjut Yasti, Desember 2017, keluar surat keterangan untuk menyelesaikan seluruh kegiatan hingga bulan April.

“Karena daerah ini mau jadi bandara, land clearing area mulai Senin depan, dan perusahaan ini masih saja beroperasi,” kata dia.

Yasti menakutkan jika perusahaan itu masih beroperasi akan mengganggu penyerapan anggaran bandara.

“Kami sudah berjuang hingga ke presiden untuk pembangunan bandara ini, perusahaan ini adalah salah satu obstacle yang harus dibereskan sebelum kita bangun Bandara,” ungkapnya.

Dikatakan Yasti, pihaknya hanya menghentikan operasi perusahaan, untuk wewenang menutup ada di provinsi.

“Jika masih juga beroperasi, kami akan lapor polisi agar ditindak,” tagsnya lagi.

Sejumlah warga setempat juga geram dengan ulah perusahaan tersebut. Yusen, salah satu warga mengaku sudah menegur pimpinan perusahan itu.

“Tapi mereka tak mau gubris,” bebernya.

(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button