CN Diduga Milik Oknum Pengusaha di Kota Kotamobagu Diamankan Tim Tambora Polres Bolmong
BOLMORA, HUKRIM – Sebanyak 6 drum zat senyawa kimia yang mengandung gugus siano (CN) diamankan Tim Tambora Satuan Sabhara Polres Bolmong, saat menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), di jalur jalan Amurang Kotamobagu Doloduo, Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 01.30 WITA.
Bahan kimia tersebut ditemukan Tim Tambora di dalam mobil Avansa warna hitam berplat nomor DB 1008 N, tepatnya di simpang tiga Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kasat Sabhara AKP Suprijadi, yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, kendaraan tersebut dari arah Gorontalo dan hendak menuju Kota Kotamobagu. Saatdi geledah, di dalam mobil ditemukan 6 drum CN.
“Kami menemukan 6 drum zatkimia jenis CN di dalam mobil Avanza warna hitam saat melintasi area operasi. Ketika ditanya bukti kepemilikan dan surat dokumen kepekilikan CN, sopir yangmengemudikan kendaraan tersebut tidak bisa menunjukan bukti surat dan dokumen kepemilikan,” ungkap Suprijadi.
Pun tanpa menunggu lama, kendaraan beserta sopir dan barang bukti langsung diamankandan dibawake Polres Bolmong. Dugaan sementara, CN tersebut adalah milik oknum pengusaha tambang dari Kota Kotamobagu.
“Saat ini, kendaraan beserta sopir danbarang bukti kita amankan di Polres Bolmong, untuk kepentingan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Diketahui, dalam operasi Cipkon yang melibatkan tim gabungan, Tombara Sabhara Polres Bolmong, Polsek Lolayan dan Koramil Lolayan ini, tim juga menemukan minuman keras (Miras) jenis Captikus serta benda tajam (Sajam) di beberapa kendaraan yang diperiksa. Selain itu, kendaraan yang tak memiliki dokumen kepemilikan lengkap juga ikut amankan.
(*/gnm)



