Ibu Hamil 8 Bulan Ini Diringkus Tim Res Narkoba Polres Bolmong Lantaran Kedapatan Bawa Narkoba

BOLMORA, HUKRIM – Upaya Polres Bolmong dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya membuahkan hasil yang memuaskan.
Tercatat dalam pekan kemarin, tepatnya Kamis (16/8/2018), sehari sebelum hari kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia,Polres Bolmong melalui Satuan Narkoba kembali meringkus seorang perempuan berinisial IAP alias Indri, warga Papua barat yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna Narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini berawal dari informasi warga, yang kemudian dikembangkan. Kamis (16/8/2018) sekitar pukul 11.00 WITA, terinformasi target akan melewati Inobonto, Kecamatan Bolaang, tepatnya di pertigaan jembatan Kaiya. Target yang diketahui menumpang di salah satu bus trayek Palu-Manado ini pun diringkus Tim Res Narkoba, di bawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Polres Bolmong AKP. Stenly Mawindingan.
Menurut Stenly, terduga ditangkap saat turun dari mobil dengan maksud akan berganti mobil tujuan ke Kota Kotamobagu.
“Saat itulah tersangka kami ringkus. Di tangan tersangka kami temukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu berukuran kecil, yang dikemas dalam plastik bening ukuran kecil. Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam sarung tangan bayi warna hijau, beserta dua buah pipet yang disimpan dalam dompet,” terangnya.
Tersangka mengaku membeli barang haram tersebut di Tinombo, Sulawesi Tengah, dengan harga Rp1 juta, dan dibawa ke Kota Kotamobagu dengan maksud akan dijual lagi. Namun, apes baginya sebelum barang tersebut dijual tersangka lagsung diringkus Tim Res Narkoba.
“Saat ditangkap perempuan berumur 28 tahun ini tengah hamil 8 bulan, dan sedang menggunakan sabu-sabu,” kata Stenly.
Kapolres Bolmong AKBP. Gani. F. Siahaan, SiK. MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, saya telah menerima laporan dari Kasat Narkoba, dan sekarang tersangka sedang diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tentunya, saya mengharapkan agar oknum-oknum yang belum tertangkap agar segera berhenti membawa dan menggunakan Narkoba, sebelum berhadapan dengan masalah hukum dan akhirnya menyesal,” imbuh Kapolres yang juga inspirator dalam pengungkapan Narkoba di wilayah hukumnya.(**)
Sumber: Tribratanews Polres Bolmong