Ini Hasil Verifikasi Perbaikan Berkas Bacaleg di Bolmong
BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah selesai melakukan verifikasi perbaikan berkas atau dokumen bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Dari 12 Parpol ada sebanyak 261 bacaleg yang akan memperebutkan 30 kursi anggota DPRD Bolmong.
“Kami selesai bekerja hingga pukul 03.00 WITA, untuk menyelesaikan perbaikan dari 12 Parpol yang akan bertarung di Bolmong,” ungkap Rully Halaa, Komisioner KPU Bolmong yang menanggani Divisi Teknis, Rabu (1/8).
Menurutnya, perwakilan Parpol mulai ramai mengunjungi KPU pada 2 hari menjelang batas perbaikan dokumen, yakni tanggal 30 dan 31 Juli. Dan pada puncaknya Selasa (31/7), mereka melakukannya hingga tengah malam.
“Hingga jam 11 tengah malam, Parpol yang terakhir melakukan perbaikan dari Demokrat menjelang batas waktu terakhir, yakni pukul 24.00 WITA,” katanya
Rulli menambahkan, untuk kuota perempuan dari masing-masing Parpol untuk setiap daerah pemilihan (dapil) telah memenuhi syarat, yakni 30 persen. Bahkan, beberapa partai lebih dari 30 persen caleg keterwakilan perempuan.
“Semua Parpol telah memenuhi syarat. Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten tanggal 1 sampai 7 Agustus 2018. Untuk perbaikan daftar calon dan syarat, serta pengajuan pengganti bakal caleg telah selesai,” terangnya.
Berikut Daftar 12 Parpol yang melakukan perbaikan dokumen dan penggantian caleg
| Hanura | PPP |
| Gerindra | PKS |
| PKB | Berkarya |
| Golkar | PAN |
| Nasdem | PBB |
| PDI Perjuangan | Demokrat |
(agung)



