SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2017 Bolmong Diserahkan
BOLMORA, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Senin, (7/8/2017) siang tadi, menggelar kegiatan penyerahan SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Perdeaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2017.
Kegiatan penyerahan yang dilangsungkan di Ramadhina Convention Hall Lolak tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, yang didahului dengan penandatanganan berita acara penyerahan melalui perwakilan, yakni Camat Passi Barat Inangkum Mokoginta.
Bupati dalam sambutanya mengatakan, salah satu indikator untuk mengukur kemampuan suatu daerah dalam melanjutkan pelaksanaan otonomisasi adalah tingkat kemampuan daerah dalam hal penyediaan pembiayaan kebutuhan operasional pemerintahan.
“Daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki, dan salah satu potensi dimaksud yakni pendapatan dari sektor pajak yang saat ini merupakan salah satu sumber pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD),” papar Yasti.
Menurut Yasti, meskipun waktu kegiatan peneyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang yang seharusnya diserahkan pada bulan Maret lalu terlambat dilaksanakan, namun diharapkan tidak menyurutkan semangat dari semua stake holder untuk dapat merealisasikan target penerimaan PBB-P2 Tahun 2017 ini.
“Yang ditargetkan sebesar Rr2.810.656.445, sebelum tanggal 15 Desember mendatang. Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari kita semua, mengingat dari laporan yang saya terima, untuk capaian PBB-P2 tahun 2016 yang lalu belum memenuhi target sebagaiman yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Yasti kembali mengingatkan kepada para camat, dengan diterimahnya DHKP dan SPPT PBB-P2 agar segera mendistribusikan kepada lurah dan sangadi, untuk selanjutnya diserahkan kepada setiap wajib pajak serta diikuti dengan pendekatan dan pembinaan, sehingga tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak dari waktu ke waktu semakin membaik.
“Selanjutnya segera susun rencana operasional penagihan dan dilaksanakan secara konsisten, dan melakukan intensifikasi penagihan dengan mengikuti mekanisme yang ada, serta melakukan penyetoran dan membuat laporan realisasi pencapaian target,” pungkas Yasti.(gnm)



