Pengurus Harian Komunitas Adat Hulu Ongkag Terima Sertifikat dari BRWA Pusat
BOLMORA.COM, BOLMONG – Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Pusat Kasmita Widodo, resmi menyerahkan Sertifikat Wilayah Adat Hulu Ongkag Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), kepada pengurus harian Komunitas Adat Hulu Ongkag Tanoyan, sebagai perwalikan 14 desa adat di Kecamatan Lolayan.
Pun pada kesempatan itu, Agus yang mewakili masyarakat adat Kabupaten Bolmong khususnya Desa Tanoyan Bersatu, dan 14 desa adat Kecamatan Lolayan mengucapkan banyak terima kasih kepada BRWA pusat dan Tim Pleno Sertifikasi BRWA pusat, karena telah meloloskan Wilayah Adat Hulu Ongkag Tanoyan untuk mendapatkan Sertifikat BRWA.
“Sertifikat BRWA ini sangat penting dalam rangka mempercepat proses percepatan penetapan Wilayah Adat dan Hutan Adat. Ini juga dapat menjadi contoh dan motivasi bagi wilayah adat lainnya agar dapat melakukan hal yang sama. Harapan ke depan semoga proses-proses sertifikasi oleh BRWA lebih lancar lagi, karena dapat digunakan untuk advokasi pengakuan masyarakat adat dan penetapan hutan adat oleh pemerintah daerah dan pusat,” ungkap Agus.
Serah terima Sertifikat Wilayah Adat Hulu Ongkag Tanoyan yang dilaksanakan pada Rabu (6/6/2021) tersebut, dihadiri oleh pengurus Komunitas Adat Hulu Ongkag Tanoyan. Di antaranya, Hismanto Tanda, Sumitro Molot, dan Rusli Mamonto, serta Rajab Ginoga.
(Hendra)



