Hanya karena Tak Ikut Lomba, Tahanan Dilarang Terima Besuk
BOLMORA, HUKRIM – Sungguh terlalu, mungkin kata itu yang tepat menggambarkan peraturan yang diberlakukan oleh para sipir di rumah tahanan (Rutan) Kota Kotamobagu. Hanya karena tak mengikuti lomba dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), lantas tahanan dilarang menerima besuk dari keluarga.
Salah satu keluarga tahanan yang hendak mengunjungi keluarga yang ditahan di Rutan Blok A (Ditempati tahanan perempuan), mengaku tidak diizinkan untuk membesuk.
“Kami hanya bisa menitipkan makanan yang dibawa dari rumah ke petugas pintu jaga. Ini kan aneh !, kenapa kami tidak diizinkan bertemu dengan keluarga yang ditahan di Blok A,” cetus salah satu keluarga tahanan yang meminta namanya tidak dipublikasikan, saat bersua dengan sejumlah awak media, Senin (15/8/2016).
Dikatakan, hingga menjelang sore larangan untuk bertemu dengan tahanan belum juga ada kepastian dari pihak Rutan.
“Lalu kapan bisa bertemu dengan keluarga kami di tahanan. Padahal setahu kami hukuman bukan bertujuan mencabut hak asasi yang melekat pada diri mereka sebagai manusia. Apalagi kodrat mereka sebagai perempuan,” ucapnya dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala Rutan Kota Kotamobagu, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Nicky Simboh, ketika di konfirmasi mengatakan, tahanan yang ada Blok A tersebut melakukan pelanggaran dengan tidak mengikuti kegiatan lomba dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-71.
“Mereka (tahanan blok A,red) tidak ikut lomba. Jadi mereka diberi sanksi tidak bisa menerima besuk dari keluarga,” aku Nicky.
Ketika ditanya kapan tahanan Blok A bisa ditemui oleh pihak keluarga. Nicky mengaku belum bisa memastikannya.
“Belum ada kepastian. Kita lihat saja nanti, sambil menunggu petunjuk Kepala Rutan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, hak-hak dan perlindungan kepada tahanan telah diatur dalam undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 Pasal (14). Di mana, salah satu isinya secara tegas menyatakan bahwa narapidana berhak menerima kunjungan keluarga, penasihat hukum, atau orang tertentu lainnya.(gun’s)



