Komisi I Deprov RDP Dengan Mitra Kerja, Biro Pemerintahan Sulut Percepat Tuntaskan Sengketa Batas Wilayah

BOLMORA.COM SULUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) maraton bersama sejumlah mitra kerja strategis di ruang rapat Komisi I pada Selasa (30/6/2026).
Evaluasi ini difokuskan pada capaian program kerja serta realisasi anggaran triwulan kedua tahun anggaran 2026.
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waeoruntu, didampingi Pimpinan DPRD Sulut selaku Koordinator Komisi I, Royke Anter.
Turut hadir aktif dalam pembahasan tersebut anggota Komisi I, Eugenia Mantiri dan Henry Walukow.
Di rapat, Biro Pemerintahan Setdaprov Sulawesi Utara menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian sengketa batas wilayah sekaligus mengawal transisi pemerintahan daerah, meski harus bekerja di tengah keterbatasan anggaran pada APBD 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut, Andra Mayuntu, saat memaparkan program kerja biro. Ia menjelaskan, pagu anggaran Biro Pemerintahan tahun 2026 hanya sebesar Rp323.814.000, turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan tugas secara optimal.
“Biro Pemerintahan tetap fokus menjalankan seluruh tugas strategis meski anggaran mengalami efisiensi cukup signifikan,” ujar Andra.
Ia menjelaskan, Biro Pemerintahan mengelola dua program utama, yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dengan alokasi sekitar Rp149 juta, serta Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah sebesar Rp174,291 juta.
Menurut Andra, prioritas utama saat ini adalah menuntaskan persoalan batas wilayah di Sulawesi Utara.
Untuk batas wilayah antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kedua pemerintah daerah telah mencapai kesepakatan resmi dan kini tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, penyelesaian sengketa Danau Moat antara Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Minahasa Selatan (Minsel) masih terus difasilitasi dan kini memasuki tahap pembicaraan intensif sebelum diajukan ke Kemendagri.
Adapun sengketa batas wilayah Pulau Lampu antara Boltim dan Bolsel juga segera dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Selain persoalan batas wilayah, Biro Pemerintahan juga fokus mengawal transisi pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Berdasarkan Nota Dinas Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Bupati Sitaro telah memperoleh persetujuan Kemendagri untuk menjalankan tugas sebagai Bupati Sitaro.
Di bidang kelembagaan, Biro Pemerintahan juga mempercepat proses administrasi pergantian pimpinan DPRD di lima daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sitaro, Minahasa, Minahasa Tenggara, dan Kota Tomohon.
Surat Keputusan (SK) peresmian telah diserahkan dan dalam satu hingga dua pekan mendatang kelima daerah tersebut dijadwalkan menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD yang baru.
“Proses penerbitan SK dilakukan sesingkat-singkatnya atas arahan langsung Gubernur Yulius Selvanus agar roda pemerintahan daerah dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” jelas Andra.
Sementara untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berkas administrasi pergantian pimpinan DPRD baru diterima dan kini sedang dalam proses penyelesaian.
Menutup paparannya, Andra mengungkapkan realisasi anggaran Biro Pemerintahan hingga saat ini telah mencapai Rp185.510.000 atau sekitar 57 persen dari total pagu yang tersedia.
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulanan bersama enam perangkat daerah teknis serta memperkuat kerja sama ekonomi antardaerah, di antaranya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pengembangan komoditas unggulan.
(Jane)



