Pemkab Buol Ingatkan ASN Tidak Belanja Diluar Pasar
BOLMORA.COM, BUOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol mengingatkan ASN lingkup Pemkab setempat untuk tidak berbelanja diluar pasar yang telah disediakan. kebijakan tersebut bertujuan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di luar pasar.
Hal itu disampaikan Sekab Buol Mohammad Suprizal Yusuf saat memimpin apel bersama tim penertiban pedagang, Jum’at kemarin di halaman depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja.
Suprizal Yusuf menyampaikan, sehubungan dengan kebijakan tersebut Pemkab Buol melalui BKPSDM akan menerbitkan surat penertiban bagi ASN yang berbelanja di luar pasar.
“Jika ditemukan agar di dokumentasikan sebagai bahan pembinaan selanjutnya,”kata Suprizal Yusuf.
Suprizal Yusuf, juga mengatakan apel bersama dilaksanakan sebagai salah satu langkah Pemkab Buol dalam menertibkan para pedagang yang masih berjualan di luar pasar. Kepada tim penertiban pedagang juga dihimbau untuk selalu berkoordnasi dan membuat laporan secara berjenjang.
“Kepada semua anggota tim yang ada agar dalam melakukan penertiban harus secara humanis tetapi juga tegas,”tutup Suprizal Yusuf.
Selanjutnya usai pelaksanaan apel bersama tim penertiban pedagang dilanjutkan dengan pelaksanaan penertiban langsung ke lokasi.
Syarif



