RDPU dengan DPP Appernas Jaya, H2M Pertanyakan Penyediaan Perumahan Bagi Pekerja Lepas
BOLMORA.COM, JAKARTA – Dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) Komisi V DPR RI bersama DPP Appernas Jaya) yang digelar secara virtual dan fisik, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Rabu (8/7/2020), anggota Komisi V Hi. Herson Mayulu, S.IP, mempertanyakan soal penyediaan perumahan bagi pekerja lepas yang tidak memiliki gaji tetap.
“Sebab dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor: 25 Tentang TAPPERA (Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat), lebih mengarah pada pelayanan kepada MBR kategori Pegawai Negeri, TNI/Polri, Karyawan Swasta, yang pendapatannya Rp4 juta sampai Rp8 juta. Padahal, sebetulnya yang sangat membutuhkan rumah itu adalah MBR kategori pekerja lepas,” ungkap Herson.
Pada agenda yang membahas soal Rregulasi TAPERA, Perbankan yang berbeda-beda, mekanisme pembagian kuota rumah bersubsidi dan peran serta perbankan dalam pelaksanaan program KPR bersubsidi itu, Herson juga mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat yang kategori MBR belum memahami soal TAPERA. Di sebabkan sosialisasi di masyarakat khususnya kalangan bawah belum terlaksana dengan baik.
“Menyentil soal NJOP dan pengadaan tanah, memang benar salah satu kendala pengadaan rumah adalah harga jual tanah yang setiap saat naik. Tapi, hal ini tidak tepat untuk dikeluhkan oleh DPP Appernas. Apalagi melemparkan permasalahan ini kepada pemerintah. Untuk mengatasi persoalan ini, lebih tepat kiranya jika pengembang melakukan pendekatan kepada masyarakat,” imbuh satu-satunya wakil rakyat di DPR RI yang berasal dari Bolmong Raya ini.
Di ujung penyampaiannya, H2M (singkatan nama Hi. Herson Mayulu), mengajak semua pihak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan TAPERA agar jangan terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan.
(*/Gnm)



