Hukrim & Peristiwa

Satnarkoba Polres Kotamobagu Sita Minuman Beralkohol di Sejumlah Tempat Hiburan Tak Berizin

BOLMORA.COM, HUKRIM – Satuan Narkoba Polres Kotamobagu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menggelar razia di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam, Sabtu, (6/07/19) pukul 21:50 WITA.

Razia tersebut sudah memasuki minggu kedua, yang digelar guna mencegah peredaran dan penyalagunaan Narkotika di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Kota Kotamobagu kususnya.

Sebelum menggelar razia gabungan, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kotamobagu AKP Jolly Albert Runtuh mengatakan, razia dilakukan untuk mendekatkan hukum terkait dengan tupoksi Satnarkoba, yaitu mencegah peredaran dan penyalagunaan Narkoba.

“Saya harap, kita lakukan operasi atau razia ini sesuai prosedur, dan selalu memperhatikan adat istiadat,” katanya.

Dari pantauan Bolmora.ComTim Satnarkoba menyita ratusan botol minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan yang berada di Kota Kotamobagu. 

“Tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUPMB),” ungkap Jolly.

(Nisar)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button