Hukrim & Peristiwa

Tim Resmob Polres Bolmong Amankan Lima Orang Terduga Pelaku Judi Togel

BOLMORA, HUKRIM  Semakin merajalelanya judi Toto Gelap (Togel) di wilayah Bolmong Raya (BMR) tampaknya membuat Polres Bolmong harus bertindak.

Pun tak menunggu lama, Selasa (31/7/2018), Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, berhasil membongkar kegiatan judi Togel di tiga tempat, masing-masing di Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong, di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, dan di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Di situ, Tim Resmob berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku judi Togel.

Kelima terduga pelaku judi Togel tersebut yakni JP alias Jak (42) warga Desa Poopo, WL alias Wis (34) warga Kelurahan Gogagoman, IP alias Ibr (30) warga Gogagoman, SD alias Suh (44) warga Desa Moyag Todulan, dan CL alias Can (27) warga Desa Bangunan Wuwuk, Boltim.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendry Maridjan, melalui Kanit Resmob AIPTU Alfred Laheba mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas judi tebak angka itu.

“Ya, sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Poopo terdapat praktik judi Togel. Laporan itu kemudian langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Resmob mendapati benar adanya aktivitas judi tebak angka tersebut. Alhasil, tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp166 ribu, 1 buah buku Togel yang belum terisi angka, 2 lembar kupon Togel yang sudah terisi angka pasangan, 1 bal kertas karbon yang masih terikat, 26 lembar karbon, dan 3 buah handphone, serta 1 buah alat tulis.

“Di Desa Popo tim mengamankan tiga pelaku, bersama sejumlah barang bukti,” ungkap Alfred.

Dari hasil itu lanjutnya, kemudian Tim Resmob melakukan pengembangan. Dan hanya berselang sekitar 1 jam, Tim Resmob kembali berhasil mengamankan dua terduga pelaku judi Togel di Kelurahan Kotabangon.

“Di situ tim berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti, uang tunai Rp208 ribu, 4 buah buku Togel yang belum terisi angka, 2 buah buku Togel yang sudah terisi angka,1 buah buku yang digunakan untuk rekapan,1 buah kalkulator dan 2 buah handphone, serta 1 buah alat tulis,” terangnya.

Saat ini kelima pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Polres Bolmong.

“Mereka sudah diamankan di Polres. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik,” kata Alfred.

TIM Redaksi BOLMORA.COM

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button