Bolmong

Yasti Ingatkan Pemkab Bolsel Jangan Coba-coba Membangun Tugu Perbatasan di Wilayah Bolmong

BOLMORA, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, angkat bicara soal pembangunan tugu perbatasan antara Pemkab Bolmong dan Pemkab Bolsel, yang saat ini sedang dibangun oleh pemerintah daerah Kabupaten Bolsel, di wilayah perbatasan tepatnya di Pucak Tongara.

“Jangan coba-coba membangun tugu perbatasan di wilayah pemerintah daerah Bolmong,” tegas Yasti, melalui rilis yang diterima media ini, Minggu (29/7/2018).

Menurutnya, semua tugu tapal batas antara Pemda Bolsel dan Pemda Bolmong akan ditinjau dan dirobohkan, karena statusnya masih dalam Judicial Review di Mahkamah Agung (MA).

Yasti juga mengimbau kepada masyarakat Bolmong agar mempertahankan setiap secengkal tanah Bolmong yang dicuri.

“Pertahankan setiap jengkal tanah milik kita dengan cara apapun, baik otak maupun otot dari para pencuri,” cetus bupati mantan anggota DPR Ridua periode ini.

Sebagaimana diketahui, pembangunan tugu perbatasan yang konon kabarnya masih masuk di wilayah Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong berbandrol Rp894.700.000 tersebut, terkuak setelah Camat Lolayan Faisal Manoppo, menerima laporan dari warga Desa Matali Baru. Yang mana, di wilayah Matali Baru dan Mopusi telah dibangun tugu perbatasan, oleh Pemkab Bolsel.

“Saya tahu ketika ada warga yang mengirim foto aktivitas pembangunan tugu batas di wilayah Kecamatan Lolayan, tepatnya di puncak Tonggara. Bahkan menurut warga, aktivitas pembangunan tugu perbatasan itu sudah berlangsung selama satu bulan. Padahal, wilayah tersebut masih masuk wilayah Matali Baru dan Mopusi,” katanya.

Pun atas laporan warga, pihaknya bersama  lima sangadi di Kecamatan Lolayan turun langsung dan mengecek ke lapangan.

“Saat kita tinjau, ternyata benar ada aktivitas. Maka kita hentikan, karena ada dua wilayah yang saat ini sedang dibangun gapura, yakni lokasi bakan dan di Puncak Tonggara,” ujar Faisal.

Dikatakan, peninjauan langsung dan penghentian aktivitas pembangunan tugu perbatasan itu untuk menunggu putusandari MA dan mengantisipasi jangan ada konflik antar warga yang ada di wilayah perbatasan,” terangnya.

Di tengah peninjauan Camat Lolayan bersama lima sangadi yakni, Sangadi Kopandakan II, Sangadi Mengkang, Sangadi Bakan, Sangadi Tanoyan Utara dan Sangadi Matali Baru, tidak mendapat titik terang, karena pihak pelaksana dalam hal ini CV Bintang Baru, tidak mau menghentikan pekerjaan proyek tersebut.

“Kami tetap akan membangun tugu perbatasan ini. Itu tidak bisa dihentikan, karena sudah terhitung masa kerja,” cetus salah satu pengawas CV Bintang Baru.

Tim Redaksi BOLMORA.COM

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button