Pemkot Dukung Langkah Pemkab Bolmong Minta Direksi Bank SulutGo Gelar RUPS Luar Biasa

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu merespon surat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong terkait dukungan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Hal tersebut berdasarkan Surat bernomor 900/Setdakab/08/224/Vll/2018 perihal permintaan Rapat Umum Pemegang Saham yang diterima pada 12 Juli 2018 lalu itu, ditujukan ke para pemegang saham termasuk Pemkot Kotamobagu dan direksi Bank SulutGo.
“Dalam surat itu, Pemkab Bolmong meminta direksi menggelar RUPS Luar Biasa seperti yang dibicarakan pada RUPS sebelumnya. Kita (Pemkot) sebagai salah satu pemegang saham mendukung langkah Pemkab Bolmong itu,” ujar Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Senin (16/7/2018).
Menurut Tatong, pihaknya menunggu respon dari jajaran Direksi Bank SulutGo soal tindak lanjut surat Pemkab Bolmong tersebut terkait pelaksanaan RUPS Luar Biasa. Jika permintaan itu tidak diindahkan, walikota mengaku akan mempertimbangkan untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah ke bank lain.
“Kita masih menunggu respon dari mereka (Direksi Bank SulutGo), jika tidak kita pertimbangkan untuk memindahkan RKUD,” terangnya.
Dia mengungkapkan, Pemkot bersama DPRD Kotamobagu pernah menyurat ke Direksi Bank SulutGo untuk rapat bersama terkait berbagai persoalan yang terjadi diinternal bank tersebut.
“Sudah beberapa kali kita menyurat, tapi tidak ada tanggapan. Mereka tak kooperatif, padahal kami adalah satu satu pemegang saham juga,” ungkap Tatong.
Disisi lain, Tatong mengakui sedikit kecewa dengan berbagai kebijakan pihak Bank SulutGo, baik soal penempatan jajaran direksi maupun rekrutmen pegawai yang belum secara maksimal mengakomodir kader-kader Bolmong Raya.
“Soal perekrutan karyawan kenapa harus di Manado lagi. Harusnya diserahkan saja ke daerah (kantor cabang) saja,” katanya.
Data dikutip dari www.banksulutgo.co.id, nominal saham Pemkot Kotamobagu 7.676.600.000 dengan jumlah lembar saham 76.766 atau 0.94 persen.(me2t)