DPRD Kotamobagu Resmi Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda

BOLMORA, ADVETORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 penyampaian Ranperda terkait Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu, serta Laporan Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2016, dan pembicaraan tingkat 2 penetapan Ranperda tentang keterbukaan informasi publik, serta pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa menjadi Perda.

Dilaksanakannya rapat paripurna tersebut setelah melalui proses pembahasan di tingkat Pansus dan tingkat Komisi mupun Banggar DPRD Kota Kotamobagu.
Pun akhirnya, dalam paripurna yang dilaksankan di gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (7/7/2017), dua Ranperda bisa ditetapkan menjadi Perda, sehingga resmi memiliki payung hukum yang sah sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Adapun kedua Ranperda yang ditetepkan menjadi Perda tersebut, masing-masing Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu dan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2016, yang merupakan Perda inisiatif dari lembaga legislatif itu sendiri.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Fraksi DPRD Kota Kotamobagu dan penetapan persetujuan bersama antara Wali Kota Kotamobagu dengan DPRD itu, diawali dengan penyampaian pendapat dari masing-masing Fraksi DPRD.

Sebanyak lima fraksi menyatakan setuju agar Ranperda ditetapkan menjadi Perda. Kelima fraksi dimaksud yakni, Fraksi Partai Amanah Nasional Partai Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam penyampaian pendapatnya, fraksi-fraksi mengapresiasi atas kerja keras Pemkot Kota Kotamobagu yang telah melakukan penyusunan laporan keuangan tepat waktu.
Selain itu, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkot Kotamobagu, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun Anggaran 2016, juga turut menuai apresiasi. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai tolak ukur evaluasi kinerja ke depan.(me2t/adve)



