Polda Sulut Diminta Tangani Dugaan Korupsi Proyek Pasar Pondabo
BOLMORA, HUKRIM – Pembangunan Pasar Podabo yang berada di Desa Tutuyan Kabupaten Boltim, tenyata menyimpan masalah yang berkaitan dengan kerugian keuagan negara. Pun bangunan yang dibangun di atas lahan yang bersebelahan dengan lokasi mangrove itu tak henti-hentunya menuai sorotan masyarakat setempat. Pasalnya, sejak dibangun hingga saat ini, pasar tersebut tidak pernah dimanfaatkan sebagaimana peruntukkannya.
Beberapa waktu lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim Nasarudin Simbala, sempat menyuarakan bahkan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit pembangunan Pasar Pondabo. Sebab faktanya, pasar yang terlihat seperti gedung tak bertuan itu dibangun dengan uang negara senilai Rp3,5 Miliar, dan jalan akses menuju pasar senilai Rp2,4 Miliar.
Warga curiga proyek pasar tersebut hanya modus untuk mengeruk keuntungan dan memperkaya diri sendiri, karena terinformasi nilai pembelian lahan itu dari warga hanya berkisar Rp7 juta. Namun pihak pemerintah membayar dari seorang perantara berkisar Rp300 juta.
Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Boltim Buyung Allgiffari Potabuga angkat bicara. Dia meminta pihak Polda Sulut agar segera mengusut dugaan penyalagunaan uang negara dalam pembangunan pasar yang dianggarkan pada tahun 2014 itu.
“Saya minta pihak Polda Sulut dalam hal ini bapak Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito, dapat menyelamatkan uang negara dengan segera melakukan penyelidikan kasus pasar ini. Saya berharap pihak Polda dapat menegakan hukum setegak-tegaknya, demi tercapainya tujuan pembangunan yang merata di negara ini, sampai ke pelosok negeri tanpa korupsi,” imbuh Buyung.
Dia mengaku akan terus memantau kinerja Polda dalam penegakan hukum khusunya di Kabupaten Boltim.
“Setelah masalah ini ditangani Polda Sulut, saya akan memantau dan ikut mengawal penyelesaian kasus ini. Jika hal ini terungkap, maka pasti akan menjadi poin penting pencapaian kerja dari Polri sendiri, yang mampu mengawal dan ikut memberantas korupsi hingga ke pelosok negeri Indonesia, sebagaimana revolusi mental yang digaungkan dan sedang diwujudkan oleh pak Presiden Jokowi, dan Kapolri Jendral Tito Karnavian,” ucap Buyung.
Diketahui sebelumnya, Penyidik Polres Bolmong telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), bahkan sudah memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Boltim, terkait terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan pasar Pondabo.
Pihak Polres sendiri belum bisa memberikan komenter terperinci, karena masih dalam taahap penyelidikan.
“Kami baru sebatas meminta keterangan atau klarafikasi seputar proyek pembangunan Pasar Pondabo Tutuyan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, beberapa waktu lalu.
adapubn kondisi pasar saat ini bak kandang kambing yang disekelilingya ditumbuhi rumput lia hingga menjulang tinggi. Disinyalir, dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Pondabo tersebut melibatkan Pengguna Anggraan (PA) serta PPTK, dan sejumlah pejabat lainnya di lingkup Pemkab Boltim.
Tim BOLMORA.COM



