Tutup Kegiatan Latsar, Wali Kota Ingatkan CPNS Untuk Tidak Ajukan Pindah Selama 10 Tahun

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu Formasi 2019 resmi ditutup oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Senin, 27 Juni 2019.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota memberikan selamat dan apresiasi kepada 137 CPNS yang berhasil menyelesaikan tahapan untuk menjadi seorang abdi negara.
“Atas nama pemerintah saya mengucapkan selamat kepada peserta Latsar karena telah mampu melewati babak yang sangat penting bagi seorang ASN. Semoga Latihan dasar ini dapat bermakna tinggi terhadap kualitas adik adik sekalian, ” ucap Wali Kota saat penutupan Latsar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Selain itu, Walikota juga memberikan himbauan sekaligus mengingatkan soal aturan tentang CPNS yang telah diangkat menjadi ASN. Salah satunya yakni tidak mengajukan pindah tugas selama 10 tahun.
“Sudah keluar aturan bahwa seorang CPNS yang diangkat menjadi ASN tidak boleh pindah atau mutasi selama 10 tahun, barang siapa yang memaksa pindah dianggap mengundurkan diri”, tegas Wali Kota.
Selanjutnya walikota mengingatkan kembali kepada seluruh peserta latsar untuk selalu menjunjung tinggi Trimatra Pengabdian yaitu disiplin, professional dan loyalitas, berikan pelayan terbaik kepada masyarakat, kemandirian, motivasi menjadi ASN, jaga etika, dan banggalah menjadi ASN.
Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Utara yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pelaksanaan Latihan Dasar bagi para CPNS tahun ini.
“Terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPSDM Provinsi Sulut beserta jajaran yang telah membimbing, membina dan melatih para CPNS Pemkot Kotamobagu selama pelaksanaan Latsar, ” ucap Wali Kota.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Sulawesi Utara yang diwakili Koordinator Widyaiswara Ir. Yulius, M.Si, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH, Para Asisten, Kepala OPD dan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
(Wdr)



