Regional

25 Ribu Pasutri di Buol Belum Miliki Buku Nikah

BOLMORA.COM, BUOL – Sedikitnya 37 Pasutri menjalani sidang isbat nikah terpadu, bertempat di aula Desa Bongo, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulteng. Puluhan pasutri ini telah menikah secara sah menurut syariat Islam namun belum memiliki buku nikah.

Kegiatan ini selain dihadiri Sekab Buol Muhammad Suprizal Yusuf, turut turut pula Kepala Kantor Agama Buol, Camat Bokat, Asisten Bupati, staf ahli Bupati dan Kepala Diskominfo Buol.

Sidang isbat nikah terpadu ini merupakan kerjasama Pemerintah Desa Bongo dengan Pengadilan Agama dan Disdukcapil Buol serta Pemerintah kecamatan setempat.

Sekab Buol, mengatakan program ini dilaksanakan karena masih banyaknya pasutri yang hingga kini belum memiliki buku nikah. Tercatat sebanyak 25 ribu pasutri.

“Untuk itu Pemerintah hadir, In Sya Allah jumlah yang ada ini kurang lebih 25 ribu kita akan tuntaskan. Saya berharap ini akan terus di sosialisasikan dan setiap perkawinan di masyarakat selalu tercatat dalam dokumen negara,”tandas Sekab.

Selanjutnya, Kades Bongo H Abdillah Bandung mengatakan pelaksanaan isbat nikah diselenggarakan berdasarkan hasil koordinasi bersama Disdukcapil Buol yang memerintahkan untuk melakukan pendataan masyarakat yang belum memiliki buku nikah.

“Atas dasar perintah tersebut pemerintah desa melakukan pendataan yang tadinya hanya 90 KK menjadi 140 KK yang belum memiliki buku nikah sehingga terjadilah rapat pelaksanaan isbat nikah ini sebanyak 37 pasutri dan akan dilaksanakan secara bertahap sampai rampung,”pungkas Kades Bongo.

Syarif

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button