DPRD Bolmong Gelar Paripurna Ranperda LPJ APBD 2019

BOLMORA.COM, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat satu penyampaian atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban (PJ), pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bolmong tahun 2019. Rapat paripurna ini sendiri, digelar di ruangan paripurna DPRD Bolmong, Kamis (18/06)
Paripurna yang dilakukan secara Video Conference (Vicon) berlangsung di ruang Paripurna DPRD Bolmong, dipimpin Ketua Dewan Welty Komaling SE MM, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto SE MM, dan Hi Abdul Kadir Mangkat SE, serta Sekretaris Dewan Drs Hi Yahya Fasa, dan dihadiri wakil rakyat Bolmong dan diikuti Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, serta jajaran pemkab Bolmong.
Pantauan Bolmora.com, enam fraksi di DPRD Bolmong, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Persatuan Demokrat, dan Fraksi PKS. Menerima untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya, dengan sejumlah catatan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bolmong berharap dari catatan maupun koreksi yang disampaikan oleh enam fraksi dapat ditindaklanjuti oleh Bupati.
“Diantaranya, diharapkan bantuan bisa tepat sasaran dan percepatan penyaluran bantuan Covid – 19, dan juga segera menindaklanjuti, menyelesaikan seluruh catatan LHP BPK sebagaimana prosedur dan mekanisme yang diatur dalam perundang-undang,” ucap Welty.
Sementara itu, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow melalui daring online mengatakan, akan mencatat koreksi dan masukan dari sejumlah anggota DPRD Bolmong.
(Agung)



